Buka konten ini
BADUNG (BP) – Sebuah tato di lengan kiri seorang pria menjadi kunci dalam penyelidikan kasus penembakan dua warga Australia di Badung, Bali. Tato tersebut terekam kamera pengawas saat pelaku membeli rokok di toko kelontong dekat lokasi kejadian, dan kembali terlihat ketika ia membeli makanan ringan di minimarket di Jembrana, hanya beberapa jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan Zavan Radmanovic dan melukai Sanar Ghanim, Sabtu dini hari (14/6).
Berdasarkan dua rekaman CCTV itu, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga tersangka yang ternyata juga berasal dari Australia. Pria bertato tersebut diidentifikasi sebagai Tupou Pasa I Midolmore. Ia ditangkap bersama dua rekannya, Darcy Francesco Jenson dan Mevlut Coskun. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda di luar negeri dan diketahui memiliki peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.
“Kami yakin ketiganya merupakan pelaku utama sekaligus eksekutor. Status mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Polres Badung, Selasa (18/6).
Menurut Daniel, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. Darcy Francesco Jenson diduga sebagai dalang di balik penembakan itu. Polisi masih menelusuri motif pasti di balik aksi mereka.
Selain penembakan, ketiga pelaku juga dilaporkan terlibat dalam kasus penggelapan dua sepeda motor dan dua mobil sewaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata api. Mereka juga dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman mati.
Pelarian yang Terencana
Usai kejadian di Vila Casa Santisya, Desa Munggu, Mengwi, aparat langsung memperketat pengawasan di semua akses keluar Bali. Namun, komplotan pelaku diketahui telah menyiapkan pelarian secara matang. Mereka awalnya menggunakan dua sepeda motor menuju vila, dan setelah menjalankan aksinya, mereka bergegas ke lokasi tempat kendaraan roda empat mereka disimpan.
Mereka mengganti kendaraan dengan Toyota Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB yang kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Pelarian berlanjut menggunakan mobil lain, Suzuki XL7 putih bernomor DK 1339 FBL, yang mereka gunakan untuk menyeberang ke Pulau Jawa dan melaju ke Surabaya. Dari sana, mereka menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, untuk melarikan diri ke luar negeri.
Rekaman tato yang tertangkap di Jembrana turut membantu polisi melacak pergerakan mereka ke arah Jawa. Polda Bali pun segera berkoordinasi dengan Mabes Polri, pihak imigrasi, dan otoritas negara tetangga untuk mengejar para tersangka.
“Kami tidak menemukan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kasus ini,” tegas Daniel.
Darcy Jenson akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam (16/6). Dua tersangka lainnya, yang telah terlebih dahulu melarikan diri ke Singapura, kemudian berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali.
Barang Bukti dan Perburuan Senjata Api
Kabidhumas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, menjelaskan bahwa beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk kendaraan pelarian, rekaman CCTV, selongsong peluru, proyektil, dan sebuah palu. Namun, senjata api yang digunakan dalam penembakan hingga kini belum ditemukan.
Sumber dari Radar Bali (grup Batam Pos) menyebut, ketiga tersangka mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa malam (17/6), dalam waktu berbeda. Jenson tiba pertama pukul 19.00 WITA, diikuti Mevlut dua jam kemudian, dan Tupou mendarat pukul 23.30 WITA. Mereka langsung dibawa ke Polres Badung dengan pengamanan ketat dan kini ditahan untuk proses hukum. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO