Buka konten ini
Penyelidikan kepolisian terkait penembakan dua warga negara Australia di Badung, Bali, masih berlanjut. Salah satu kendala utama adalah belum adanya keterangan dari korban selamat, Sanar Ghanim, yang hingga kini belum bersikap kooperatif. Padahal, kesaksiannya dinilai sangat penting untuk mengungkap motif pelaku.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu dini hari (14/6) dan menyebabkan tewasnya Zavan Radmanovic, 32 tahun, yang diduga menjadi target utama. Radmanovic meninggal di lokasi kejadian akibat empat luka tembak, dua di antaranya mengenai bagian dada kiri.
“Melihat pola luka yang diderita korban, sangat jelas bahwa pelaku memang berniat menghabisi Radmanovic. Tapi kami belum dapat mengonfirmasi detail kejadian tanpa keterangan dari Sanar Ghanim,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, seperti dilaporkan media The Age yang berbasis di Melbourne pada Selasa (18/6).
Ghanim telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit sejak Minggu (15/6). Ia tinggal di vila bersama istrinya, D; istri korban, GJ; serta seorang pria lain yang belum disebut identitasnya. Seluruhnya saat ini masih dicegah meninggalkan Bali oleh pihak berwenang.
Riwayat Para Tersangka
Tiga orang yang diduga sebagai pelaku penembakan sudah berhasil ditangkap. Berdasarkan laporan The Age, Darcy Francesco Jenson, yang diduga menjadi otak perencana, diketahui pernah bekerja sebagai tukang ledeng dan memiliki catatan hukum terkait pelanggaran lalu lintas di New South Wales.
Sementara itu, Mevlut Coskun, salah satu pelaku eksekusi, sempat mengaku bersalah dalam kasus penjualan narkoba pada 2023 di pengadilan yang sama. Tersangka ketiga adalah Tupou Pasa I Midolmore.
Respons Australia
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyatakan kesiapannya memberikan bantuan konsuler kepada ketiga tersangka jika diminta. Mereka juga telah memberikan dukungan kepada keluarga kedua korban.
Namun, pihak Kejaksaan Agung Australia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemungkinan pengajuan atau penerimaan permintaan ekstradisi, sesuai dengan kebijakan mereka selama ini, tulis The Age. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO