Buka konten ini
LINGGA (BP) – Langit malam di Dabo Singkep tampak biasa saja, tapi di dalam sebuah ruangan kerja di pusat kabupaten, belasan notaris tengah mengebut tugas yang tak lazim mereka lakukan di daerah terpencil, merampungkan puluhan akta pendirian koperasi dalam satu malam.
Sebanyak 12 notaris dari tujuh kantor di Kota Tanjungpinang sengaja diterbangkan ke Kabupaten Lingga oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Misi mereka, mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah kepulauan itu.
“Ini bentuk perhatian khusus kami, karena Lingga memiliki jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Kepri. Ditambah lagi dengan tantangan geografis yang tidak ringan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, Selasa (18/6).
Langkah ini, kata Riki, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kepri yang meminta agar wilayah-wilayah tertinggal tak boleh tertinggal lagi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Satu per satu akta pendirian koperasi disusun dan ditandatangani, tanpa sepeser pun biaya yang dibebankan kepada pihak desa atau kelurahan. “Kami pastikan semuanya gratis. Tidak boleh ada beban tambahan bagi desa,” ujarnya.
Tak sekadar membentuk, Riki juga menggagas pembentukan Koperasi Merah Putih Center di Kabupaten Lingga. Fungsinya sebagai wadah pelatihan koperasi secara berkelanjutan melalui platform virtual. Ia menyebut, pusat pelatihan ini akan dikolaborasikan dengan lembaga inkubasi yang sudah dibentuk di Tanjungpinang, menggandeng 15 kampus negeri dan swasta di Kepri.
“Kapasitas pengurus koperasi harus terus didampingi. Kita tidak bisa berhenti hanya pada pendirian akta,” katanya.
Meskipun sebagian wilayah masih terhambat akses dan cuaca ekstrem, Riki optimistis penyelesaian seluruh akta koperasi bisa dituntaskan paling lambat 20 Juni 2025, sesuai dengan target nasional. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO