Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan periode kedua Juni 2025 turun menjadi 98,61 dolar AS per ton.
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (16/6), terjadi penurunan sebesar 2,36 dolar AS per ton dari HBA pada periode pertama Juni, yakni 100,97 dolar AS per ton.
HBA periode kedua Juni itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.209.K/MB.01/MEM.B/2025, dan berlaku untuk titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Apabila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada 2024, yaitu HBA Juni 2024 yang sebesar 123 dolar AS per ton (year on year), maka HBA periode kedua Juni 2025 turun signifikan sebesar 24,39 dolar AS per ton.
Berdasarkan HBA, selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tersebut dijelaskan saat ini terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal per kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal per kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal per kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal per kg GAR.
HBA periode kedua Juni 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu bara (HPB) periode kedua Juni 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal per kg GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah dalam kesetaraan spesifikasi HBA. (***)
Reporter : JP Group
Editor : Gustia Benny