Buka konten ini
Anambas (BP) – Hingga pertengahan tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas baru berhasil menghimpun sekitar Rp324 juta dari target Rp1,2 miliar. Angka ini setara 27 persen dari total target tahunan, meskipun sudah didorong oleh kebijakan opsen pajak.
Pendapatan tersebut terdiri dari dua sumber utama, yakni pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Namun, capaian tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala UPT Samsat Anambas, Leny Elviasari, mengatakan anjloknya realisasi pendapatan disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Situasi ini berdampak langsung pada kemampuan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Selain faktor ekonomi, kebijakan opsen juga turut berpengaruh. Meski memperkuat penerimaan di tingkat kabupaten, penerimaan provinsi ikut tergerus,” ujar Leny, Minggu (15/6).
Untuk mendorong peningkatan pendapatan, Samsat Anambas menggencarkan sejumlah langkah. Mulai dari sosialisasi, penagihan langsung ke lapangan, hingga operasi penertiban bersama Satuan Lalu Lintas Polres Anambas.
Leny pun mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap hingga akhir tahun, target pendapatan tercapai. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Mari mewujudkan kemajuan daerah lewat pajak,” tutupnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO