Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 232 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (12/6). Dari jumlah itu, 156 di antaranya pria, 67 perempuan, serta 7 anak-anak. Seluruhnya sebelumnya ditahan di tujuh rumah detensi imigrasi (depot) di Semenanjung Malaysia.
Pemulangan massal ini merupakan bagian dari program penghantaran pulang yang difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Para pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut diberangkatkan melalui dua pelabuhan berbeda di Johor, yaitu Pasir Gudang dan Stulang Laut, menggunakan kapal berbeda menuju Batam.
Program yang berjalan sejak Desember 2024 ini menargetkan pemulangan 7.200 WNI dalam dua tahun. Hingga pertengahan 2025, tercatat 2.926 PMI telah berhasil dipulangkan melalui fasilitasi KJRI Johor Bahru.
KJRI menerima laporan resmi dari otoritas imigrasi Malaysia terkait status hukum setiap deportan. Ada yang telah selesai menjalani masa hukuman, ada yang masuk kategori rentan, dan sebagian lainnya dideportasi atas biaya sendiri.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menjelaskan 150 orang yang dipulangkan kali ini berasal dari depot imigrasi seperti Bukit Jalil, Tanah Merah, Langkap, dan Pekan Nenas. Sementara 82 orang lainnya dideportasi secara mandiri atau difasilitasi langsung oleh KJRI.
“Ini adalah bagian dari komitmen perlindungan pemerintah terhadap WNI di luar negeri,” ujar Leny.
Ia mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dan prosedur hukum negara tujuan bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri. Sebagian besar PMI yang dideportasi, kata dia, melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Malaysia.
“Kami imbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari risiko deportasi dan persoalan hukum,” ujarnya.
Petugas BP3MI Wilayah Batam Kota, Indra, membenarkan bahwa sebagian besar PMI yang dipulangkan kali ini melanggar administrasi. Ia juga mengakui, jumlah deportan kali ini jauh lebih banyak dari biasanya.
”Rata-rata karena dokumen tidak lengkap atau izin kerja yang tidak sesuai,” ucapnya.
Ia mengatakan, selter PMI di kawasan Imperium saat ini tidak memadai menampung seluruh deportan. Namun, pihaknya telah mengantisipasi kondisi itu dengan mempercepat proses pemulangan ke daerah asal, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sebagian sudah dijemput keluarga, sisanya akan segera diberangkatkan ke kampung halaman,” ujar Indra.
Sementara itu, Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Centre, Erik Mario, menyampaikan proses pemulangan berjalan lancar. Dua kapal digunakan untuk membawa para deportan, masing-masing tiba pukul 13.30 WIB dan 14.00 WIB. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK