Buka konten ini

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun ini akan memperbaiki sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas permukiman warga berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan mayoritas rumah yang akan diperbaiki berada di wilayah Bintan, Lingga, Karimun, dan Tanjungpinang. Sementara 10 unit rumah lainnya terletak di kawasan kumuh Pulau Temoyong, Batam.
“Sebanyak 10 unit rumah di Temoyong memang khusus berada di kawasan kumuh. Sisanya tersebar, dengan jumlah terbanyak di Bintan dan Lingga,” ujar Said kepada wartawan, Minggu (8/6).
Disperkim Kepri menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk merealisasikan program ini. Setiap unit RTLH akan mendapatkan alokasi dana maksimal Rp50 juta untuk renovasi.
Menariknya, proses perbaikan rumah tidak dilakukan langsung oleh pemilik. Pemerintah menunjuk petugas dari Disperkim agar pelaksanaan berjalan efisien dan tepat waktu. “Kalau diserahkan ke pemilik, kami khawatir pelaksanaannya meleset dari jadwal,” kata Said.
Tahun ini, fokus perbaikan RTLH masih terbatas pada permukiman daratan. Rumah-rumah milik masyarakat suku laut belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Program untuk rumah suku laut belum kita anggarkan tahun ini karena sedang melakukan efisiensi anggaran,” jelasnya mengakhiri. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO