Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lima paket insentif pemerintah yang ditujukan kepada sektor transportasi hingga penebalan bantuan sosial yang mulai diberlakukan pada Juni 2025.
Pengumuman itu digelar seusai agenda rapat terbatas bersama para pemangku kebijakan terkait yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6) dikutip dari Antara.
”Hari ini diputuskan lima hal paket kebijakan ekonomi dengan target mereka yang akan dapat manfaat paket stimulus itu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta.
Sejumlah pemangku kebijakan terkait yang ikut dalam pembahasan ratas tersebut di antaranya Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteri Tenaga Kerja Yassierli; Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Selain itu, hadir Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; dan Menteri PU, Doddy Hanggono.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengumumkan rencana peluncuran paket insentif yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor kunci seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.
Seluruh insentif ini dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan menjaga daya beli di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Sebelumnya pemerintah merilis lima paket kebijakan insentif dengan total alokasi sebesar Rp24,44 triliun, yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional, yang mencakup:
Pertama diskon transportasi selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) dengan anggaran Rp0,94 triliun.
Kedua diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.
Ketiga yakni penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta Keluar Penerima Manfaat (KPM), dengan anggaran Rp11,93 triliun.
Keempat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp10,72 triliun.
Dan yang terakhir yakni perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN).(***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY