Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menginstruksikan kedutaan besar (kedubes) maupun konsulat mereka di seluruh dunia untuk menghentikan penerbitan visa pelajar. Hal itu sebagai lanjutan kebijakan Presiden AS Donald Trump untuk menyeleksi mahasiswa yang ingin kuliah di Negeri Paman Sam.
Perintah tersebut secara khusus menginstruksikan kedubes untuk menghapus slot wawancara visa pelajar dari jadwal mereka. Calon mahasiswa asing biasanya perlu mendapatkan wawancara di kedubes AS di negara asal mereka sebelum mendapatkan persetujuan visa. Seperti dilansir AFP, kedubes dan konsulat juga dilarang melakukan pertukaran pelajar sampai ada panduan lebih lanjut. Keputusan itu diuraikan dalam memo dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio yang tertuju ke seluruh kedubes-konsulat.
“Keputusan berlaku sampai panduan lebih lanjut dikeluarkan,” tulis memo itu.
Bisa Selidiki Aktivitas Pelamar
Menurut memo tersebut, untuk pelamar visa pelajar ke depan, pemerintahan Trump berencana meluncurkan sistem pemeriksaan via media sosial (medsos).
Prosedur baru itu diklaim bisa menyelidiki setiap aktivitas medsos pelamar visa dengan operator ditugaskan menyimpan tangkapan layar dari setiap unggahan yang berpotensi mencurigakan. Bahkan, unggahan itu disebut masih bisa dilacak meski kemudian dihapus atau diedit.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Tammy Bruce tidak berkomentar secara langsung terkait memo tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa siapa saja yang masuk ke negaranya akan diperiksa secara serius. “Tujuannya seperti yang dinyatakan oleh presiden dan Rubio, yakni memastikan orang yang ada di sini memahami hukum yang berlaku, tidak berniat kriminal, dan dan memberikan kontribusi selama di sini (AS),” tuturnya seperti dikutip CNN.
Tidak Tunda Pemrosesan
Mahasiswa yang akan belajar di AS sebenarnya baru memulai pembelajaran pada September atau paling lambat November nanti. Tapi, Tammy tidak menunjukan akan menunda pemrosesan. “Jika anda akan mengajukan permohonan visa, ikuti proses dan langkah-langkah yang normal,” tegasnya. Langkah pemerintah AS tersebut dilakukan setelah Trump menuding beberapa kampus memiliki bias sayap kiri dan mendukung antisemitisme. Universitas Harvard jadi sasaran dengan pencabutan izin untuk menerima mahasiswa dan peneliti internasional. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO