Buka konten ini
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan bersih-bersih internal. Sejumlah pejabat yang terindikasi bermasalah telah diganti. Tim Inspektorat Jenderal memantau berbagai kasus, mulai dari dugaan gratifikasi hingga penyalahgunaan proyek di luar Jawa.
Menurut informasi yang diperoleh Jawa Pos, salah satu kasus yang dipantau adalah dugaan gratifikasi oleh seorang ASN. Ia tertangkap membawa sejumlah uang dalam bentuk valuta asing, yang diduga akan diberikan kepada pejabat Kementerian PU yang sedang mengadakan pesta pernikahan anaknya.
Kabar ini dibenarkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU, Dadang Rukmana. “Tapi uangnya sudah dikembalikan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan Jawa Pos. Ia menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang bertugas mengawasi aktivitas yang berpotensi mengandung gratifikasi.
Menurutnya, UPG memastikan bahwa setiap acara yang diselenggarakan oleh pejabat Kementerian PU tidak dilakukan secara berlebihan. “Kalau ada uang berlebih, kita kembalikan, lalu lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
Kasus lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) tahun anggaran 2022–2024 di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara ini kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, telah dipanggil oleh Kejati NTT untuk memberikan keterangan. Saat itu, ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya sekaligus Direktur Jenderal Cipta Karya pada tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Wamen Diana Kusumastuti membenarkan telah menerima surat pemanggilan dari Kejati NTT. “Namun, karena kesibukan, kami minta dijadwalkan ulang,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi terkait jadwal pemeriksaan lanjutan. “Kami belum tahu kapan,” tambahnya saat menghadiri konferensi pers persiapan kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia, kemarin (26/5).
Ketika ditanya apakah akan mengajukan cuti karena pemanggilan tersebut, Diana menegaskan tidak perlu. “Saya sudah sepakat dengan Pak Menteri, ini hanya permintaan keterangan saja. Tidak perlu cuti,” ungkapnya.
Selain kasus tersebut, salah satu pejabat di Balai Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga diketahui telah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kasus apa yang sedang diselidiki.
Berbagai kasus ini mendorong Kementerian PU semakin aktif melakukan aksi bersih-bersih. Salah satunya melalui rotasi pejabat eselon II dan III, seperti yang dilakukan baru-baru ini.
Meski demikian, Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya menjaga dinamika birokrasi agar tetap sehat dan adaptif terhadap berbagai tantangan. “Sekaligus sebagai bagian dari pemisahan antara Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” jelasnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Wamen PU oleh Kejati NTT, Dody meminta agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan. “Bu Wamen sudah meminta penjadwalan ulang karena kesibukan,” ucapnya.
Begitu pula dengan pejabat BPJT yang diperiksa KPK. “Masih diminta keterangan. Saat itu saya sedang di luar kota. Ini masih tahap awal,” ujarnya. Namun ia menegaskan bahwa setiap aparatur negara yang mengelola dana APBN wajib mempertanggungjawabkannya. Sebab, dana tersebut merupakan uang rakyat.
“Ini adalah kewajiban kita sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Ketika diberi amanah mengelola APBN,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO