Buka konten ini
BATAM (BP) – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat dua ton, yang menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyatakan bahwa keberhasilan ini menyelamatkan lebih dari delapan juta jiwa dari bahaya narkotika. “Ini hasil kerja kolaboratif aparat penegak hukum. Dua ton sabu berarti delapan juta jiwa terselamatkan,” ungkapnya di Batam, Jumat (23/5).
Sabu disembunyikan dalam bungkus teh merek Guanyinwang asal Tiongkok, dimuat dalam 67 kardus yang berisi total 2.000 bungkus. Barang haram ini disita dari kapal motor Sea Dragon Tarawa saat berlayar di perairan Kepulauan Riau, Rabu (21/5) dini hari.
Dalam kasus ini, enam tersangka berhasil diamankan. Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia (HS, LC, FR, RH), sementara dua lainnya warga negara Thailand (WP, TL). Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai kapal mencurigakan yang akan melintasi perairan Indonesia. Setelah pemetaan dan pengawasan ketat, kapal Sea Dragon dihentikan dan digeledah. Petugas menemukan 31 kardus berisi sabu di ruang terbuka dan 36 kardus tersembunyi di tangki bahan bakar bawah kapal.
“Ini bukti nyata negara hadir melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Marthinus.
Dikendalikan Buronan Internasional Jaringan Asia Tenggara
Dua ton ini ternyata dikendalikan oleh Cancai alias Thomson, warga Thailand yang bersekongkol dengan Dewi Astuti, buronan BNN asal Jawa Timur. Dewi merupakan otak jaringan narkoba internasional yang kini diburu di Kamboja.
“Kami telah berkoordinasi dengan BIN untuk memburu Dewi yang merupakan pucuk pimpinan jaringan ini,” jelas Marthinus.
Selain itu, BNN juga memburu Fredy Pratama, bandar besar yang diduga beroperasi di wilayah Myanmar yang tidak terkendali karena pe-nguasaan kelompok bersenjata.
Indonesia saat ini menjadi pasar narkoba terbesar di Asia Tenggara dengan 33,3 juta pengguna narkotika.
“Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Ini demi masa depan bangsa,” tegas Marthinus.
Modus Baru, Perbatasan Jadi Pintu Masuk
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan operasi gabungan ini memakan waktu lima bulan.
“Kalau sindikat lintas negara bisa berkolaborasi, aparat hukum juga harus solid,” ujarnya.
Sejak 2023, Bea Cukai telah menggagalkan hampir 20 ton narkotika, termasuk 5,9 ton di 2023, 7,4 ton di 2024, dan 6,4 ton sepanjang 2025.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya serius memerangi narkoba di jalur laut, mengungkap pola baru “4:1”.
“Empat muatan palsu dilepas untuk mengelabui aparat, muatan kelima adalah sabu. Modus ini sudah kami masukkan dalam penyidikan,” ujarnya.
Polda Kepri bersama BNN, Bea Cukai, TNI AL, Ditpolair, dan Baharkam Polri juga terus memperketat pengawasan perbatasan, terutama di Selat Malaka, pesisir timur Sumatra, Natuna, dan Batam.
“Kami bersatu menjaga garis perbatasan agar tidak dimanfaatkan sindikat narkoba yang ingin merusak anak bangsa,” tegas Asep.
Sidang di Karimun, Tak Ada Toleransi bagi Pelaku dan Oknum Polisi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, menegaskan pelaku tidak akan mendapat perlakuan khusus.
“Kami tidak main-main soal hukuman. Harus ada efek jera,” ucapnya.
Kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Karimun. “Tuntutan hukum akan dipelajari secara mendalam agar tepat,” tambahnya.
Teguh juga menyinggung proses hukum oknum polisi yang terlibat sindikat narkoba, yang bahkan telah dituntut hukuman mati. “Ini pesan tegas, tidak ada toleransi bagi pelaku dan pendukung narkoba,” tutupnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – YASHINTA – YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG