Buka konten ini
Sudah hampir lima bulan insentif untuk lebih dari 1.600 guru Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Karimun tak kunjung dibayarkan. Para guru yang tersebar di 14 kecamatan itu masih menanti hak yang biasanya mereka terima saban bulan dari Pemerintah Kabupaten.
“Kalau hanya mengandalkan iuran dari anak-anak mengaji, tentu tidak cukup. Itu pun hanya cukup untuk biaya operasional,’’ ujar salah seorang guru TPQ yang enggan disebut namanya, Minggu (25/5).
Menurut dia, setiap TPQ umumnya memiliki lebih dari dua guru ngaji. Masing-masing seharusnya menerima insentif sebesar Rp665 ribu per bulan setelah dipotong pajak. Namun sejak awal tahun, honor itu tak lagi datang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Karimun, Baginda Malim, membenarkan hal itu. Ia menyebutkan bahwa insentif belum dibayarkan sejak Januari hingga April 2025. “Empat bulan belum dibayar, bulan kelima ini masih berjalan,’’ kata Baginda saat dikonfirmasi Batam Pos (Jawa Pos Group).
Baginda menjelaskan, keterlambatan ini bukan karena anggaran tak tersedia. Dana insentif telah dialokasikan dalam APBD tahun ini. Namun, pencairan menunggu selesainya regulasi baru yang tengah disiapkan. “Setelah regulasi itu rampung, proses pembayarannya akan segera dilakukan,” ujarnya.
Ada satu kabar yang bisa dibilang tak menggembirakan: tahun ini nominal insentif dipangkas cukup drastis. Dari sebelumnya Rp750 ribu per bulan (sebelum pajak), menjadi hanya Rp450 ribu. “Ini akibat penyesuaian anggaran, termasuk karena program efisiensi dari pemerintah pusat,” ucap Baginda.
Tak hanya insentif tahun ini, tunggakan dari tahun lalu pun belum tuntas. Insentif Desember 2024 masih belum dibayarkan. “Apakah bisa tetap dicairkan? Kita masih pelajari regulasinya,” katanya.
Meski honor belum cair dan jumlahnya menyusut, kegiatan belajar mengaji di TPQ tetap berjalan. Para guru tetap hadir, mengabdi dalam senyap, sambil menunggu janji ditepati. (***)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : GALIH ADI SAPUTRO