Buka konten ini
CAMBRIDGE (BP) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Kebijakan itu merupakan lanjutan konflik Trump dengan universitas terkenal di dunia tersebut.
Seperti dilansir AFP, Jumat (23/5), Presiden Trump sangat marah pada Harvard karena tidak menerima permintaan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa Harvard. Trump yakin Harvard mendukung pandangan anti-Israel dan mempromosikan ide-ide liberal yang tidak dia yakini. Pada 14 April lalu, Trump juga meneken penangguhan dana hibah untuk Harvard senilai USD 2,2 miliar (Rp35,7 triliun).
“Saya menulis untuk memberi tahu bahwa mulai sekarang, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Universitas Harvard (SEVP) dicabut,” begitu petikan surat yang dikirim Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem kepada universitas di Cambridge, Messachusetts, tersebut.
Harvard dapat kembali menerima mahasiswa asing jika menyerahkan catatan perilaku mahasiswa internasional mereka selama lima tahun terakhir. “Memiliki mahasiswa asing bukan hak universitas, melainkan izin istimewa dari pemerintah. Serahkan data mahasiswa dalam 72 jam ke depan dan izin kami pulihkan, “kata Noem seperti dilansir Associated Press. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO