Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (22/5). Dari total tersebut, 72 orang dideportasi setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia, sedangkan dua orang lainnya dipulangkan melalui mekanisme repatriasi atas permintaan pribadi.
Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, dan para WNI tiba di Batam sekitar pukul 16.00 WIB. Seluruh proses berlangsung di bawah pendampingan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
“Keseluruhan PMI pulang satu kapal dari Johor,” ujar Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Eric Mario Sihotang, saat dikonfirmasi usai proses penerimaan.
Dari total 74 WNI, terdapat tiga anak-anak yang ikut serta dalam rombongan. Menurut petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Batam, Indra, mayoritas yang dipulangkan merupakan laki-laki dewasa.
“Dua orang di antara mereka direpatriasi karena memang mengajukan permintaan sendiri untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.
Setibanya di Batam, para WNI langsung dibawa ke shelter BP3MI untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan pengecekan administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Untuk permasalahan individu mereka, saya belum bisa jelaskan secara detail. Semua akan dikaji setelah proses pendataan di shelter,” tambah Indra.
Pemulangan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia dalam menangani WNI bermasalah. KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada berbagai instansi di Indonesia, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan BP3MI, atas peran aktif dalam fasilitasi dan penyambutan kepulangan para WNI. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK