Buka konten ini

NONGSA (BP) – Jalur jalan di sekitar kawasan Southlinks, yang membentang di Jalan Gajah Mada dari kawasan Sei Ladi hingga ke arah Sei Harapan, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ditetapkan sebagai satu-satunya blind spot (titik buta) lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri setelah melakukan evaluasi berkala terhadap titik rawan kecelakaan di wilayah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Andhika Bayu Adhittama, menyampaikan bahwa kontur jalan yang menanjak dan menikung, ditambah padatnya volume kendaraan dan minimnya fasilitas keselamatan seperti rambu serta penerangan, menjadikan kawasan ini sebagai titik dengan risiko kecelakaan tertinggi di Kepri.
“Penilaian terhadap titik rawan dilakukan setiap enam bulan. Saat ini, blind spot yang termonitor hanya tinggal satu, yakni di kawasan Southlinks,” ujar Andhika, Rabu (21/5).
Sebelumnya, tercatat tiga titik buta di Kepri, namun dua lainnya sudah ditangani. Meski jumlahnya menurun, kawasan Southlinks tetap menjadi perhatian utama karena frekuensi kecelakaan yang masih tinggi.
“Dulunya ada tiga titik, sekarang tinggal satu. Tapi kawasan ini tetap menjadi prioritas karena masih sering terjadi kecelakaan,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, Ditlantas Polda Kepri telah melakukan asistensi langsung di jalur tersebut. Sejumlah perbaikan seperti pemasangan rambu, marka jalan, dan rekayasa arus lalu lintas sudah dilaksanakan di beberapa titik kritis.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menambahkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk mendorong percepatan perbaikan infrastruktur keselamatan lalu lintas.
“Kami sudah sampaikan hasil temuan di lapangan, termasuk perlunya penambahan rambu dan penerangan jalan, terutama di ruas-ruas yang sudah dilebarkan,” kata Gathut.
Ia mengakui, hingga kini Batam masih minim rambu statis dan pencahayaan jalan umum, terutama di area baru atau jalan protokol yang dilebarkan. Padahal, mobilitas kendaraan terus meningkat dan memperbesar potensi kecelakaan.
“Penerangan di jalur-jalur rawan sangat terbatas, apalagi pada malam hari. Ini harus segera ditangani,” tegasnya.
Polda Kepri mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam mengatasi blind spot ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK