Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Batam terus berkembang dan semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi hanya menyasar warga dari kalangan ekonomi lemah, jaringan mafia internasional kini juga menargetkan generasi muda yang aktif di media sosial dan memiliki kemampuan bahasa asing serta literasi digital.
Mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat dengan membentuk desa binaan di wilayah rawan. Salah satu lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Sagulung, Batam, yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan bakti sosial pada Rabu (13/5).
Kegiatan ini menggandeng organisasi masyarakat Puja Kesuma Provinsi Kepulauan Riau. Selain menyalurkan 200 paket sembako dan memberikan 10 paspor gratis kepada warga Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, kegiatan ini juga membawa pesan penting tentang peran masyarakat dalam pencegahan TPPO.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, menegaskan bahwa TPPO kini dilakukan dengan cara-cara yang lebih halus dan terstruktur.
“Korban direkrut melalui media sosial. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, padahal ilegal. Ada yang disekap, dipaksa bekerja hingga 17 jam sehari, bahkan ada yang menjual ginjalnya di Kamboja. Ini kejahatan yang sangat kejam,” ujar Ujo dalam sambutannya di Aula Kecamatan Sagulung.
Ia juga memperingatkan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan TPPO akan ditindak tegas.
“Kami tahu mafia ini bermain di berbagai lini. Jika ada aparat yang ikut bermain, kami tidak akan beri toleransi,” tegasnya.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan Kecamatan Sagulung dipilih karena padat penduduk dan berbatasan langsung dengan laut, sehingga rawan dijadikan jalur keluar-masuk korban TPPO.
“Kami telah membentuk enam desa binaan di Sagulung, dan sebelumnya juga di Sekupang. Program ini akan terus kami kembangkan. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan—mereka bisa menjadi mata dan telinga negara,” kata Hajar.
Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai ciri-ciri perekrutan ilegal dan keberanian untuk melapor. Ribuan orang telah digagalkan keberangkatannya karena terindikasi menjadi korban TPPO.
“Itu bentuk perlindungan kami. Kami tidak ingin mereka menjadi korban di negeri orang,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Batam melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusfa Hendri, menyambut baik langkah Imigrasi. Ia menilai pembentukan kelurahan binaan merupakan pendekatan strategis dalam mencegah perdagangan orang, mengingat Batam sebagai daerah perbatasan sangat rentan menjadi pintu keluar pekerja migran ilegal.
“Sebagai daerah gateway, Batam sangat rawan terhadap praktik TPPO. Apa yang dilakukan Imigrasi ini sangat penting. Kita perlu membangun sistem pencegahan berlapis dengan melibatkan masyarakat,” ujar Yusfa.
Ia berharap program ini dapat menjadi ruang edukasi agar masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, bukan lewat rayuan agen abal-abal.
Dengan memperluas desa binaan dan menggandeng organisasi masyarakat serta pemerintah setempat, Imigrasi berharap dapat membentuk ekosistem pengawasan yang kuat, partisipatif, dan berkelanjutan dalam memerangi kejahatan perdagangan orang di wilayah perbatasan. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra / Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK