Buka konten ini
LINGGA (BP) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk memperbaiki dua unit bak kontainer penampung sampah yang mengalami kerusakan parah.
Perbaikan tersebut dijadwalkan pada tahun anggaran 2025 dan akan dilakukan di wilayah Dabo Singkep.
Kepala DLH Lingga, Joko Wiyono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya mampu melakukan perbaikan terhadap dua unit bak kontainer karena keterbatasan anggaran.
“Dua unit bak kontainer yang mengalami kerusakan parah sudah kami kirim ke tempat perbaikan,” ujar Joko saat dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (14/5).
Joko menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat DLH hanya bisa menganggarkan perbaikan untuk dua unit pada tahun depan.
“Saat ini kami memang belum bisa mengalokasikan dana lebih. Untuk dua unit saja kami sudah bersyukur bisa direalisasikan, mengingat kondisi anggaran kita masih dalam masa efisiensi,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai lokasi perbaikan dan kapan kontainer tersebut akan selesai diperbaiki, Joko mengaku tidak mengikuti langsung proses teknis di lapangan.
“Itu bukan saya yang monitor langsung, pengawasan teknisnya diatur oleh Kabid. Kalau sudah selesai, nanti akan kami informasikan,” katanya.
Joko berharap pada APBD Perubahan (APBD-P) atau pada anggaran tahun 2026 mendatang, perbaikan seluruh bak kontainer penampung sampah bisa diakomodasi secara menyeluruh.
“Semoga di APBD-P atau tahun 2026 nanti ada penambahan anggaran, supaya seluruh bak kontainer penampung sampah yang rusak bisa diperbaiki,” tutupnya. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO