Buka konten ini
Rehab rumah untuk warga miskin di Kabupaten tahun ini tidak banyak. Bahkan, hanya bersumber dari dana ABPD yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karimun. Sementara dari APBN tidak ada.
’’Untuk rehab rumah warga miskin di Kabupaten Karimun tahun ini yang berasal dari APBD hanya ada 4 unit. Peruntukannya untuk keluarga miskin yang ada di Kecamatan Kundur Utara. Hal ini sesuai dengan usulan Pokir satu orang anggota DPRD Kabupaten Karimun masyarakatnya di sana. Sementara biaya dari APBN sejak tahun lalu dan tahun ini belum ada,’’ ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karimun, M Zulfan kepada Batam Pos, Rabu (14/5).
Untuk anggaran biaya satu rumah yang direhab, katanya, masih sama sebesar Rp22,5 juta. Kemudian, laporan yang diterima pihaknya bahwa pada saat TMMD nanti di Kecamatan Buru juga akan dilakukan rehab rumah yang jumlahnya juga 4 unit. Pelaksanaannya, baik untuk rehab rumah melalui ABPD dan oleh TMMD akan dilaksanakan pada triwulan ketiga.
’’Meski demikian, belum lama ini dari Dinas Sosial Provinsi ada memberitahukan secara lisan bahwa akan ada bantuan rehab rumah yang sumber biayanya dari APBD Provinsi Kepri. Hanya saja, berapa jumlah dan biaya yang akan diberikan belum diketahui. Dan, biasanya kami di kabupaten sifatnya hanya monitoring saja. yang bekerja dari dari propinsi ke penerima manfaat,’’ ungkap Zulfan.
Kabid Dinas Sosial Provinsi Kepri, Irwanto yang dihubungi secara terpisah menyebutkan, untuk masalah rehab rumah, pihaknya hanya melakukan data keluarga miskin ekstrim se Provinsi Kepri, termasuk untuk Kabupaten Karimun.
“Sesuai dengan ketentuan yang akan mendapatkan bantuan rehab rumah itu keluarga miskin ekstrim. Untuk Kabupaten Karimun saat ini jumlah keluarga miskin ekstrim sebanyak 1.896 kepala keluarga (KK),’’ ujarnya.
Data KK miskin ekstrim tersebut, sambung Irwanto, sudah diserahkan semuanya ke Dinas Perkim. Karena dinas tersebut nantinya yang akan melaksanakan rehab rumah. Yang terpenting, sebelum dilaksanakan tentunya harus dilakukan survei atau verifikasi ke lapangan kembali untuk memastikan lagi status KK tersebut miskin ekstrim atau tidak.
Apalagi, kemiskinan ekstrim itu terbagi dua. Pertama ciri-cirinya orang sudah tua, pengangguran dan tidak ada penghasilan tetap. Kedua, cirinya usia masih produktif, namun memiliki anak banyak dan tidak bekerja. (***)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : GALIH ADI SAPUTRO