Buka konten ini
Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
BATAM (BP) – Aktivitas penggundulan bukit di sekitar kawasan Hotel Vista, Baloi, Batam, mencuat ke publik dan menimbulkan pertanyaan soal komitmen pemerintah dalam pelestarian lingkungan.
Di tengah gencarnya imbauan menjaga ekosistem dan mencegah banjir, sebagian kawasan hijau di wilayah itu justru dibabat untuk proyek yang belum jelas peruntukannya.
Proyek itu kini menjadi sorotan, bukan hanya karena dampaknya terhadap lingkungan, tetapi juga karena adanya dugaan keterlibatan salah satu petinggi daerah di Kepri. Akan tetapi, hingga kini, belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai tujuan pengerjaan proyek tersebut.
Ketika dimintai tanggapan, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia justru meminta Batam Pos untuk bertanya langsung kepada pihak Hotel Vista. “Udah, lah. Awak (kamu) tanya ke orang sana, lah. Bagus tanya ke Hotel Vista,” katanya, Rabu (14/5).
Saat didesak apakah pemerintah tidak mengetahui adanya kegiatan pengundulan tersebut, Amsakar membantah tidak tahu. Namun ia tetap mendorong agar konfirmasi dilakukan ke pihak hotel maupun OPD teknis terkait. “Saya pikir supaya jelas, awak coba komunikasi ke sana, atau nanti komunikasi ke OPD teknis kami siapa yang menangani itu,” ujarnya.
Menurut dia, selama dokumen proyek lengkap dan pelaksanaannya sesuai prosedur, tidak ada masalah.
“Kalau dokumen lengkap dan pelaksaannya sesuai protap, SOP, itu berarti jalan, tidak ada masalah,” tambahnya.
Dia hanya menegaskan, pelanggaran bisa terjadi apabila pemanfaatan lahan tidak sesuai peruntukan.
“Yang tidak boleh, ini luasan untuk daerah ini sebenarnya peruntukannya tidak untuk itu, dan itu yang dibangun. Atau ini ada sisa, ini yang dimanfaatkan, itu yang tidak boleh,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi III DPRD Batam, Sur-yanto, mengaitkan isu ini dengan kompleksitas pengurusan izin cut and fill, yang kini mensyaratkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). “Urus Amdal ini tak gampang. Amdal itu prosesnya terlalu lama,” katanya.
Menurut Suryanto, izin cut and fill tetap akan dijalankan oleh investor, terlepas dari legalitasnya. “Izin cut and fill itu diizinkan atau tidak, investor itu tetap akan cut and fill. Enggak mungkin mau membangun tapi tidak di cut and fill,” lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai rencana pembangunan di lokasi samping Hotel Vista, Suryanto hanya tertawa dan memilih tidak berkomentar. Sikap bungkam ini menambah panjang daftar misteri yang menyelimuti proyek tersebut.
Pengundulan Ancam Resapan Air dan Bisa Picu Banjir
Sementara itu, pengundulan hutan di samping Hotel Vista yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi Muka Kuning, memicu keprihatinan para pegiat lingkungan. Salah satunya disampaikan oleh Founder Akar Bhumi, Hendrik Hermawan, yang menilai aktivitas tersebut berisiko mengurangi daya resap air dan menyumbang potensi banjir di Batam.
“Kawasan itu secara status memang bukan hutan sejak 2015. Tapi kondisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi seharusnya membuat kita lebih hati-hati,” ujar Hendrik, Selasa malam (14/5).
Menurutnya, alih fungsi lahan tanpa memperhatikan fungsi ekologisnya, seperti sebagai area serapan air, akan berdampak jangka panjang. Ia menyoroti, daya serap air di kawasan itu sudah tergolong minim, dan pengundulan hanya memperparah keadaan. “Resapan berkurang, banjir jadi ancaman nyata,” ucapnya.
Akar Bhumi juga mempertanyakan kejelasan izin lingkungan atas proyek pembangunan di wilayah tersebut. “Pertanyaannya, apakah proyek itu sudah mengantongi izin lingkungan?” kata Hendrik.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan keberadaan satwa endemik di kawasan konservasi.
“Kalau pembangunan dilakukan tanpa kajian ekologis mendalam, bisa mengganggu habitat hewan-hewan endemik yang hidup di hutan konservasi,” ujarnya. (*)
Reporter : Arjuna
Fiska Juanda
Editor : RYAN AGUNG