Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Komnas Haji kembali membuka saluran pengaduan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dari data sementara, laporan yang paling banyak diterima terkait keterlambatan penerbitan visa. Pemerintah diminta meningkatkan pelayanan agar tidak mengganggu proses pemberangkatan jemaah calon haji (JCH).
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, pihaknya menyediakan kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp (WA) 081367733550. Ada beberapa laporan yang diterima. Salah satunya terkait keterlambatan penerbitan visa haji.
”Ada beberapa daerah JCH tertunda memperoleh visa. Akibatnya keberangkatan pun bergeser, bahkan terancam batal,” ucapnya, Selasa (13/5).
Menurut Mustolih, salah satu penyebab keterlambatan visa haji karena regulasi peme-rintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap JCH wajib menginduk pada syarikah atau perusahaan penyedia laya-nan haji. Tahun ini, Kemenag menjalin kerja sama dengan delapan syarikah.
Sayangnya sistem yang dikelola pemerintah belum terintegrasi sehingga muncul persoalan. ”Jadwal keberangkatan jemaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan kloter (kelompok terbang), hingga regu,” kata dia.
Kemudian, tempat menginap JCH bakal terpencar di beberapa hotel. Itu menyebabkan petugas kesulitan mengkoordinir jemaahnya.
Mustolih menyebutkan laporan dari Cirebon. Ada sebanyak 112 JCH cadangan tiba-tiba diperintah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat untuk melunasi biaya haji. Namun, ketika sudah melunasi dan sudah menyi-apkan kebutuhan, tiba-tiba diberikan surat pembatalan dengan dalih ada pengurangan kuota.
”Hal-hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar,” terangnya.
Kloter perdana haji khusus dari Indonesia diberangkatkan Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (13/5). Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Mahmudi Affan Rangkuti mengungkapkan, haji adalah ibadah yang sa-ngat monumental. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG