Buka konten ini
Masyarakat Batam semakin geram dengan ulah juru parkir (jukir) liar yang tetap beroperasi di luar jam resmi, bahkan hingga tengah malam. Tak jarang, para jukir ini bersikap memaksa dan berdebat saat permintaan parkirnya ditolak. Kondisi ini membuat warga resah dan menuntut penertiban yang serius dan berkelanjutan.
Menanggapi keresahan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggelar razia dan berhasil mengamankan 15 jukir liar dari sejumlah kawasan pada Senin (12/5) malam. Mereka kedapatan melakukan pungutan di luar jam operasional resmi, yakni pukul 06.00–22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025. Para jukir diamankan dari wilayah Lubukbaja, Batuampar, Sagulung, Bengkong, Sekupang, Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), dan Nongsa.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terkait pengelolaan parkir,” ujar Debby, Selasa (13/5).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian dari mereka merupakan jukir tetap. Namun, ada pula yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan wiraswasta yang memanfaatkan kesempatan untuk menarik pungutan parkir secara ilegal dan di luar waktu yang ditetapkan.
“Ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung Kota Batam yang tertib dan bebas dari praktik pungutan liar,” tambahnya.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp659 ribu, 189 lembar karcis parkir motor, 303 lembar karcis mobil, dan 8 buah rompi parkir.
“Seluruh jukir beserta barang bukti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyatakan pihaknya akan mendata dan membina para jukir tersebut. “Kami juga akan melakukan edukasi lanjutan,” ucapnya singkat.
Salah satu warga Batuampar, Fara, mengungkapkan kekesalannya terhadap jukir liar yang tetap memungut bayaran meski sudah lewat pukul 22.00 WIB. Ia mengaku pernah mengalami situasi tak nyaman saat menolak membayar di wilayah Nagoya.
“Kalau kita tolak, mereka ngeyel dan malah berdebat. Kadang bikin takut juga, apalagi saya sama teman saya juga cewek, akhirnya kami mengalah dan harus bayar parkir yang tak jelas masuknya ke mana itu,” keluh Fara.
Ia juga meminta agar razia jukir liar yang dilakukan polisi semacam ini jangan hanya sesekali dilakukan, namun rutin bersama instansi terkait, dalam hal ini Dishub Batam.
“Kalau bisa rutin tiap malam. Bahkan lebih baik kalau Dishub punya petugas yang berkeliling dan ada layanan call center (pusat aduan) untuk laporan warga yang kena pungutan parkir liar semacam itu,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK