Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Setelah sempat tutup selama dua hari, layanan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada Rabu (14/5). Penutupan sementara ini dilakukan bertepatan dengan libur memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada 12 dan 13 Mei 2025.
Penutupan layanan poliklinik merupakan bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan, sekaligus memberi kesempatan bagi tenaga medis dan staf rumah sakit untuk beristirahat serta menghabiskan waktu bersama keluarga. Selama masa penutupan, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam untuk menangani kasus-kasus medis darurat.
Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin Sumarni, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menginformasikan penutupan ini kepada masyarakat jauh-jauh hari melalui berbagai saluran komunikasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kunjungan mereka.
“Penutupan sementara ini hanya berlaku untuk layanan poliklinik. IGD kami tetap siaga 24 jam untuk melayani masyarakat. Kami harap masyarakat dapat memaklumi dan menyesuaikan jadwal kunjungannya. Pelayanan akan kembali normal mulai hari Rabu,” ujar Ellin.
RSUD Embung Fatimah merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Batam yang terletak di Kecamatan Batuaji. Rumah sakit ini berdiri pada 8 Oktober 1986 dan telah berkembang menjadi salah satu rumah sakit rujukan regional di Provinsi Kepulauan Riau.
Sejak 2010, RSUD Embung Fatimah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor KPTS 351/HK/XII/2009. Dengan status ini, rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan layanan dan anggaran, yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
RSUD Embung Fatimah menyediakan layanan rawat jalan melalui berbagai poliklinik, di antaranya Poli Anak, Poli Bedah, Poli Gigi dan Mulut, Poli Jantung, Poli Penyakit Dalam, serta Poli Kebidanan dan Kandungan. Tersedia pula layanan spesialis lainnya, seperti Poli Rehabilitasi Medik, Poli Jiwa, Poli THT, hingga Poli Geriatri untuk lansia.
Selain layanan rawat jalan, rumah sakit ini juga memiliki fasilitas rawat inap yang dibagi berdasarkan jenis perawatan, seperti Ruang Tulip untuk penyakit infeksius dan noninfeksius kelas VIP, Ruang Anggrek untuk penyakit noninfeksius, serta Ruang Flamboyan untuk perawatan bedah.
Untuk menunjang pelayanan medis, RSUD Embung Fatimah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti IGD 24 jam, laboratorium patologi, instalasi radiologi, farmasi, layanan hemodialisis, kemoterapi, dan cath lab untuk prosedur kateterisasi jantung.
Dengan beroperasinya kembali layanan poliklinik, masyarakat kini dapat mengakses pelayanan kesehatan secara menyeluruh di RSUD Embung Fatimah. Pihak rumah sakit mengimbau pasien untuk memperhatikan jadwal praktik dan melakukan pendaftaran lebih awal guna menghindari antrean panjang. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK