Buka konten ini
Panasonic Holdings mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya di seluruh dunia. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap, dengan sekitar 5.000 pekerja di Jepang dan sisanya tersebar di berbagai negara tempat perusahaan ini beroperasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan guna menyesuaikan diri dengan tekanan pasar dan transformasi bisnis jangka panjang. Namun, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai negara-negara mana saja yang akan terdampak dalam gelombang PHK tersebut.
Di Indonesia, Panasonic mempekerjakan sekitar 7.000 tenaga kerja yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Batam. Wilayah ini diketahui menjadi salah satu basis industri manufaktur penting bagi perusahaan elektronik asal Jepang tersebut.
Menanggapi kabar itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai adanya PHK besar-besaran dari Panasonic di wilayahnya. ”Belum dapat saya informasi soal itu,” ujar Rudi, Selasa (13/5).
Namun, dia menegaskan, jika PHK benar terjadi, perusahaan harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Intinya kalaupun ada PHK, haruslah sesuai prosedur. Misalnya karyawan kontrak, bagaimana teknisnya. Kemudian bagaimana dengan karyawan tetap atau permanen, haknya harus juga dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, memastikan kebijakan PHK yang diumumkan oleh Panasonic
Holdings tidak berdampak pada operasional perusahaan di Indonesia, khususnya di Batam. Ia meredam kekhawatiran atas kabar yang mulai berkembang di kalangan pekerja industri elektronik lokal.
”Panasonic Indonesia tidak terdampak PHK itu,” ujarnya.
Jumat lalu (9/5), pabrikan elektronik raksasa asal Jepang menghembuskan kabar yang cukup mengejutkan. Dilansir The New York Times, Presiden Panasonic Holdings Corp. Yuki Kusumi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan PHK terhadap sekitar 10 ribu karyawan secara global.
Rencana PHK Panasonic akan mencakup 5 ribu pekerja di Jepang dan sisanya dari negara lain. Yuki membeberkan, langkah perusahaan itu merupakan bagian dari transformasi arah bisnis Panasonic yang kini memprioritaskan pengembangan baterai kendaraan listrik dan artificial intelligence (AI).
Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja di Panasonic Holdings, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa PHK tidak terjadi di Indonesia. Menurut dia, RI tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
”Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri.
Dia mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada kuartal I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
”Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” tambahnya.
Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. “Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah,” katanya. (***)
Reporter : ARJUNA – JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG