Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Lampu lalu lintas di Simpang Kallista, Batam Kota, dikeluhkan banyak pengendara karena durasi menyala lampu hijau yang terlalu singkat. Kondisi ini membuat antrean kendaraan menumpuk, terutama pada jam sibuk, sehingga menyebabkan kemacetan panjang hampir setiap hari.
Salah seorang pengendara, Hidayat, mengaku kewalahan setiap kali melintasi simpang tersebut. Ia menyebut durasi lampu hijau yang terlalu cepat membuat kendaraan tidak sempat melintas secara optimal.
“Lampu hijaunya cuma sebentar, paling 10-15 detik. Antrean kendaraan baru mulai jalan, sudah (menyala) merah lagi. Jadinya antre panjang, apalagi pas jam masuk kerja atau sore hari,” keluh Hidayat, Selasa (13/5).
Menanggapi keluhan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pengaturan lampu lalu lintas di kawasan tersebut. Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, mengatakan bahwa pihaknya sedang menghitung ulang volume kendaraan dari tiap arah simpang. Durasi lampu hijau akan disesuaikan berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas di masing-masing jalur.
“Saya sudah sampaikan ke anggota untuk segera dievaluasi. Tentunya ini harus dikoordinasikan juga dengan Satlantas,” ujarnya.
Salim menambahkan, semua arah simpang akan dianalisis agar pengaturan lampu lebih efektif dan mampu mengurangi kemacetan. “Yang dievaluasi itu untuk semua arah simpang,” katanya.
Diketahui, durasi lampu hijau dari arah Panasonic menuju Simpang Kallista hanya sekitar 15 detik, sementara lampu merahnya berlangsung lebih dari satu menit. Ketidakseimbangan ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di lokasi tersebut.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, menyatakan bahwa pengaturan waktu lampu lalu lintas merupakan kewenangan Dishub.
“Pemantauan itu dilakukan Dishub. Tapi kalau ada penyesuaian-penyesuaian, baru kami sampaikan ke mereka,” jelasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK