Buka konten ini
Seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura mengeluhkan keberadaan parkir liar di Jalan Pembangunan atau di seberang Grand Batam Mall, Lubukbaja, Batam. Keluhan itu disampaikan melalui unggahan video di media sosial yang memperlihatkan mobil-mobil diparkir sembarangan di badan jalan serta area trotoar atau jalur pedestrian, hingga menyebabkan kemacetan. Mirisnya, ada juru parkir (jukir) di lokasi itu yang memungut parkir dari kendaraan yang parkir sembarangan tersebut.
“Tengok parking di sini (trotoar), di (jalur) pedestrian,” kata wisman tersebut dalam unggahannya, seraya mempertanyakan keberadaan otoritas terkait yang seharusnya mengatur lalu lintas dan ketertiban.
“Where is Land Transport Authority (Dishub)? Street parking tak boleh,” lanjut wisman pria tersebut.
Fenomena parkir sembarangan ini memang bukan hal baru di kawasan tersebut. Trotoar atau jalur pedestrian kerap dijadikan lahan parkir alternatif, terutama pada hari libur dan akhir pekan, ketika jumlah pengunjung pusat perbelanjaan maupun pertokoan di seberang mal itu meningkat tajam. Ironisnya, parkir liar tersebut kerap dikelola oleh juru parkir (jukir) berseragam yang secara terbuka menarik pungutan dari pengendara.
Tak hanya wisman, warga lokal pun mengeluhkan kondisi serupa. Sofia, seorang pengendara mobil yang kerap melintasi di Jalan Pembangunan, mengaku resah dengan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Menurutnya, kondisi ini membuat kemacetan kian parah, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.
“Macetnya jadi tambah panjang karena mobil-mobil parkir sembarangan di pinggir jalan. Apalagi pas akhir pekan, kendaraan yang mau ke Grand Batam Mall atau BCS Mall numpuk di sana. Dishub harus lebih tegas menertibkan,” ujar Sofia, Senin (12/5).
Tak hanya di Lubukbaja, kendaraan parkir di trotoar juga masih ditemukan di wilayah Batam Center, terutama di sekitar Jalan Engku Putri Utara atau di dekat Mega Mall Batam Center.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyatakan pihaknya akan segera menindak para jukir yang bertugas di lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa para jukir tersebut akan diberi surat peringatan (SP) sebagai langkah awal penertiban.
“Ini jukir harus diberi SP. Kami sudah sering melakukan imbauan agar trotoar tidak dijadikan tempat parkir. Akan kami tindak lanjuti,” kata Salim.
Salim mengakui adanya kendala dalam penindakan, terutama pada akhir pekan saat personel terbatas di lapangan.“Kalau hari libur memang sulit karena tidak ada anggota yang standby. Tapi kami tetap akan cari solusi agar kawasan itu lebih tertib,” ujarnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK