Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam kian serius menangani persoalan perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya. Selain menyasar pasangan suami istri dan calon pengantin, Kemenag kini memperluas edukasi hingga ke kalangan remaja sekolah melalui program bimbingan pranikah dini.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menjelaskan bahwa edukasi pranikah bagi remaja merupakan bagian dari strategi jangka panjang membangun ketahanan keluarga.
Program ini disampaikan langsung di satuan pendidikan dan telah menjadi prioritas dalam pembinaan keluarga oleh Kemenag.
“Remaja adalah calon pasangan hidup masa depan. Jika mereka tidak dibekali pemahaman yang benar tentang makna pernikahan, tanggung jawab, serta dinamika rumah tangga, potensi konflik di kemudian hari sangat besar,” ujar Budi, Senin (12/5).
Menurut Budi, materi yang diberikan dalam program ini mencakup pengelolaan konflik, komunikasi dalam keluarga, serta pemahaman agama terkait hak dan kewajiban pasangan dalam pernikahan.
Ia menekankan bahwa kesiapan mental, emosional, dan spiritual sangat penting sebelum seseorang memasuki kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, bimbingan ini menjadi langkah preventif yang perlu digencarkan sejak dini.
Selain membidik remaja, Kemenag Batam secara rutin juga menggelar bimbingan pranikah bagi calon pengantin melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan. Program ini menjadi salah satu syarat administratif untuk melangsungkan pernikahan.
“Untuk pasangan yang sudah menikah, kami juga melaksanakan bimbingan keluarga sakinah. Terakhir kami adakan saat Ramadan lalu dan diikuti 10 pasangan,” tambah Budi.
Langkah ini menjadi respons konkret terhadap tingginya angka perceraian di Batam. Data dari Pengadilan Agama Batam mencatat sebanyak 690 kasus perceraian terjadi sepanjang Januari hingga akhir April 2025. Banyaknya permasalahan rumah tangga yang berujung pada perceraian menunjukkan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif yang berkelanjutan.
Guna mendampingi pasangan yang tengah menghadapi konflik, Kemenag juga mengaktifkan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Lembaga ini berfungsi sebagai tempat konsultasi dan mediasi untuk menghindari perceraian.
“Hingga Jumat (9/5), kami telah menangani 11 pasangan melalui BP4. Masalahnya beragam, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga ketidakharmonisan karena buruknya komunikasi,” jelas Budi.
Selama proses mediasi, pasangan dipanggil ke kantor Kemenag untuk mendapatkan pendampingan dan nasihat. Sebagian besar berhasil menemukan titik temu dan memutuskan untuk tetap mempertahankan rumah tangga.
“Tidak semua masalah bisa selesai dalam satu kali pertemuan. Namun, yang terpenting kemauan dari kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan. Kami juga memberikan solusi yang aplikatif agar masalah tidak berulang,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa pembinaan keluarga akan terus digencarkan sebagai bagian dari penguatan struktur sosial masyarakat. Ia meyakini bahwa pernikahan yang sehat dan harmonis bermula dari edukasi yang baik sejak dini.
“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama masyarakat. Maka kami tidak ingin hanya mengobati yang sudah retak, tetapi juga mencegah sejak awal agar generasi muda kita siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang sebenarnya,” tutupnya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK