Rabu, 12 November 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Tampung 185 Ton Arang Bakau Ilegal, Ahui Tersangka

Sudah P-21, Barang Bukti dan Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.