Buka konten ini
Anambas (BP) – Semester pertama tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas dipastikan tidak melaksanakan pembangunan infrastruktur.
Hal ini merupakan dampak dari efesiensi anggaran yang terjadi di Pemkab Anambas.
Meski demikian, PUPR tetap mendorong 3 proyek perbaikan infrastruktur dapat dikerjakan pada semester kedua atau menunggu APBD Perubahan 2025.
“Ketiga proyek ini merupakan perbaikan infrastruktur yang sangat mendesak. Usulannya sudah kita usulkan, mudah-mudahan di APBD-P sudah bisa di akomodir,” ujar Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad, Jum’at, (9/5).
Ketiga usulan perbaikan infrastruktur ini antara lain Jalan Tanjung Baruk di Desa Sri Tanjung, jalan penghubung Desa Air Asuk dengan Desa Liuk ,dan jalan di depan Puskesmas Siantan Timur.
“Semua sangat mendesak, karena satu-satunya akses penghubung. Karena ini demi keselamatan dan untuk kemudahan masyarakat,” jelas Syarif.
Anggaran yang diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk perbaikan infrastruktur ini sebesar Rp1,3 miliar dengan rincian Jalan Tanjung Baruk Rp900 juta dan jalan Puskesmas Siantan Timur Rp200 juta.
“Kalau jalan Air Asuk-Liuk lagi kita hitung. Yang jelas PL (Pekerjaan Langsung) Rp200 juta. Karena ini jalan yang dilalui siswa mau ke sekolah, harus segera di perbaiki,” pungkas Syarif. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO