Buka konten ini
BATAM (BP) – Kepala daerah di Batam kembali menggaungkan komitmen untuk mempermudah perizinan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Janji ini disampaikan seiring sorotan publik terhadap sistem pengurusan perizinan yang dinilai masih belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengingatkan agar komitmen itu tidak berhenti sebagai janji kosong. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dan kerja nyata untuk mewujudkan perbaikan, khususnya di sektor perizinan yang menjadi ujung tombak investasi.
Ia menyebut, pernyataan itu harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak dianggap sebagai lip service semata.
“Kalau kepala daerah berjanji bakal meningkatkan pelayanan perizinan, mudah-mudahan ini bukan pepesan kosong, bukan sekadar lip service,” ujarnya, Jumat (9/5).
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) masih cukup tinggi, baik dari kalangan pengusaha maupun warga pengguna layanan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah tidak konsistennya pelaksanaan standar layanan, termasuk prosedur operasional yang masih tumpang tindih.
“Kalau kita bicara perbaikan layanan perizinan, semuanya kembali kepada sistem yang dibangun. Dalam konteks ini, kami menyebutnya sebagai prosedur atau SOP,” katanya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar layanan merupakan kunci utama menyelesaikan setengah dari permasalahan yang ada. Separuh lainnya bisa dituntaskan melalui inovasi pelayanan, pengawasan terhadap aparatur, serta peningkatan sarana dan prasarana. Namun, semua itu hanya akan efektif jika kepala daerah menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan aturan.
Sebagai pemimpin yang menakhodai dua institusi besar sekaligus -Pemerintah Kota Batam dan BP Batam- kepala daerah semestinya memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan signifikan.
“Kita anggaplah apa yang disampaikan kepala daerah itu hal yang positif dan tanpa tendensius. Tentu ini merupakan sebuah harapan,” tambah Lagat.
Namun, ia juga memberi catatan agar pemerintah tidak membiarkan ruang bagi praktik percaloan dalam pengurusan izin. Munculnya calo adalah indikasi lemahnya sistem pelayanan yang dibangun. Bila sistem berjalan baik dan pelayanan transparan, masyarakat tidak akan merasa perlu mencari jalan pintas.
“Jangan sampai nanti orang lebih suka menggunakan jasa calo,” ujarnya. Lagat berharap, janji perbaikan ini bukan sekadar retorika politik, melainkan awal dari pembuktian bahwa Batam, di bawah satu kepemimpinan, bisa membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memfasilitasi percepatan perizinan bagi pelaku usaha yang serius ingin berinvestasi di Batam. Namun, ia meminta adanya komitmen nyata dari para investor sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan kemudahan tersebut.
Menurutnya, BP Batam tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah investasi, tetapi juga pada kualitas dan kesiapan pelaku usaha dalam membangun kawasan. Ia meminta setiap investor yang ingin difasilitasi agar segera meleng-kapi dokumen perizinan serta menyampaikan rencana bisnis yang jelas dan terukur.
“Kami berkomitmen dalam upaya peningkatan investasi di Batam dan siap memfasilitasi perizinan bagi pelaku usaha yang menyatakan sikap serta minat serius untuk berinvestasi di kawasan ini,” katanya, Kamis (8/5).
Investor diminta menunjukkan kontribusi nyata terhadap pengembangan kawasan, termasuk memperhatikan aspek infrastruktur pendukung seperti utilitas dan sistem drainase. Hal ini dinilai penting agar ke depan tidak lagi muncul persoalan klasik seperti banjir di sejumlah titik kawasan industri.
“Kalau dokumen lengkap dan komitmen sudah ada, kami siap fasilitasi seluruh perizinannya. Tujuannya agar realisasi investasi bisa berlangsung cepat dan tepat,” kata Li Claudia.
Ia menegaskan, kemudahan hanya akan diberikan kepada investor yang benar-benar siap, bukan yang sekadar mengamankan lahan tanpa kejelasan rencana. Selain kelengkapan perizinan, BP Batam juga mendorong transparansi dan komunikasi aktif dari para investor.
Li Claudia meminta pelaku usaha secara rutin melaporkan progres kegiatan investasinya kepada BP Batam agar potensi hambatan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
“Dengan pelaporan berkala, kami bisa langsung turun tangan. Saya bersama Pak Amsakar (Kepala BP Batam) dan jajaran akan mencari solusi cepat bila ada kendala di lapangan,” ujarnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG