Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga di mana pertumbuhan kredit per Maret 2025 sebesar 9,16 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.908,42 triliun.
“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,36 persen yoy, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 9,32 persen yoy. Sedangkan kredit modal kerja tumbuh 6,51 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5) dikutip dari Antara.
Ditinjau dari kepemilikan, Dian mencatat bahwa bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen yoy. Sedangkan kredit UMKM tumbuh sebesar 1,91 persen yoy, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen yoy di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Selain itu, kantor perwakilan bank luar negeri (KPBLN) sebagai bank yang berbasis di luar negeri juga turut berkontribusi dalam pertumbuhan kredit atau offshore loan sebesar 44,65 persen yoy menjadi sebesar Rp327,67 triliun.
Dian menyampaikan, kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional juga tidak hanya tecermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.
Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan sebesar 18 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun.
“Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara,” kata Dian.
Di tengah perkembangan dinamika perkembangan global yang sangat cepat, Dian mengatakan bahwa pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9-11 persen.
“Berdasarkan pembahasan rencana bisnis dengan industri perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di tahun 2025. OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan apabila terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian,” kata dia.(*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny