Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Setelah hampir sebulan menjadi buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.
Tersangka, Gabriel Gabi, dibekuk pada Rabu (7/5) pukul 18.53 WIB, saat bersembunyi di bangunan baru yang belum ditempati di kawasan Duriangkang, Seibeduk, Kota Batam.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025, menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada 9 April 2025 di depan PT Servotech Indonesia. Saat itu, Gabriel diduga menjadi salah satu pelaku yang mengeroyok wartawan ketika korban tengah meliput pertikaian antara warga dan pekerja proyek.
Polisi turut mengamankan satu pasang pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
“Tersangka telah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan persnya, Kamis (8/5).
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan menjadi perhatian serius, mengingat kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dilindungi.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Pandra. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK