Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka peluang untuk mengubah lahan bekas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di perkotaan menjadi perumahan rakyat. Rencana ini muncul setelah Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lapas di sejumlah lokasi di Jakarta.
Maruarar menyebut, lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
”Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” kata Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5).
Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Ara ini membeberkan konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini sebagai bentuk upaya agar rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu, kata dia, pembangunan di atas lahan bekas lapas juga dilakukan agar tahanan yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.
Adanya pemanfaatan lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, imbuhnya, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan. ”Jadi, pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan,” bebernya.
Jika nanti sudah ada lahan bekas lapas yang siap, Ara memastikan perumahan yang dibangun akan dikombinasi segmen penghuninya. Mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, itu dilakukan agar ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.
”Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda,” ujar Ara.
”Dan kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas lapas bisa digunakan buat perumahan,” pungkasnya.(***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny