Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi tegas terhadap penyedia makanan dalam program Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia tak menginginkan, ada lagi anak-anak yang keracunan usai mengonsumsi MBG.
Pernyataan itu disampaikan Nurhadi dalam rapat kerja bersama Kepala BGN di Gedung DPR RI, Selasa, (5/5).
”Saya menilai sudah saatnya diterapkan mekanisme punishment yang tegas terhadap penyedia SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, apalagi jika pelanggaran tersebut berulang. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” kata Nurhadi.
Menurut Nurhadi, pelanggaran terhadap standar keamanan pangan bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Ia meminta BGN berani mengevaluasi dan menerapkan sanksi terhadap mitra penyedia MBG yang indisipliner.
”BGN harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak patuh,” tegasnya.
Nurhadi mendorong BGN untuk membentuk unit pengawasan khusus yang secara berkala mengevaluasi kinerja penyedia, termasuk membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pangan yang disalurkan.
”Transparansi dan ketegasan akan memperkuat kredibilitas BGN dan menjamin keberlanjutan program SPPG secara nasional,” paparnya.
Di sisi lain, Nurhadi memberikan apresiasi atas langkah sigap BGN dalam menangani berbagai persoalan terkait program pangan gizi, khususnya insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah.
Menurutnya, respons cepat dan koordinatif dari BGN menjadi bukti bahwa lembaga ini bukan hanya reaktif, melainkan juga adaptif terhadap situasi darurat yang menyangkut keamanan pangan masyarakat.
”Saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional atas respon cepat dan langkah sigap dalam menangani insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Ini membuktikan bahwa BGN mampu bertindak tepat dalam situasi genting,” urai Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi juga menyambut baik pembaruan sistem pembayaran kepada mitra penyedia melalui skema virtual account berbasis prinsip at cost. Ia menilai, sistem ini lebih transparan, akuntabel dan efisien.
”Tapi jangan sampai sistem yang bagus ini justru tersendat di lapangan karena lemahnya verifikasi,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO