Buka konten ini
BATAM (BP) – Benih bening lobster (BBL) yang diselundupkan lewat Bandara Internasional Hang Nadim rencananya akan dijual ke Vietnam. Sebanyak 321.990 ekor BBL itu dikirim ke Vietnam melalui Singapura. “Dugaan kuat akan dikirim ke Vietnam via Singapura,” ujar Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Minggu (4/5).
Zaky menjelaskan, barang ilegal ini dikirim dari Bandara Soekarno-Hatta. Dari data pengiriman tersebut, pihaknya menangkap penerima barang berinisial YP.
“Tersangka penerima BBL sudah diserahkan ke Polda Kepri,” katanya.
Zaky menambahkan, pada awal tahun ini pihaknya kerap menggagalkan pengiriman barang ilegal dari jalur resmi, seperti di bandara dan pelabuhan. “Ini merupakan komitmen seluruh aparat penegak hukum. Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan memperketat pengawasan di jalur lainnya, seperti di pelabuhan bongkar muat di Batuampar.
“Akan kita perkuat juga di kapal kontainer, di jalur laut juga, semua sektor,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam pada Jumat (2/5) berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan benih lobster lewat Bandara Internasional Hang Nadim. Jumlah BBL yang berhasil diamankan sangat besar, mencapai 321.990 ekor, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp48,3 miliar.
Penindakan pertama dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Tim Bea Cukai melakukan analisis terhadap manifes kargo pesawat Garuda Indonesia GA152 rute Jakarta–Batam. Mereka mencurigai satu air waybill (AWB) atas nama seorang pria berinisial Y (26), yang disebut mengirimkan barang garmen.
Kecurigaan itu terbukti. Ketika pesawat mendarat pukul 11.25 WIB, petugas menyisir kargo dan menemukan paket mencurigakan. Saat dibuka, isi bungkusan jauh dari laporan: 158.790 ekor benih lobster, terdiri atas 157.749 ekor lobster pasir dan 1.041 lobster mutiara.
“Barang itu disamarkan sebagai kiriman garmen. Tapi dari hasil citra x-ray dan pemeriksaan fisik, jelas itu benih bening lobster yang dikemas dalam kantong plastik berisi air dan oksigen,” ungkap Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi.
Tak berselang lama, pengem-bangan dilakukan. Hasil analisis mendapati adanya kiriman lain dengan penerima yang sama, kali ini melalui pesawat Garuda Indonesia GA156. Pesawat mendarat pukul 18.21 WIB. Petugas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan tujuh koli paket yang dicurigai mengandung BBL.
Benar saja, hasil citra x-ray menunjukkan pola serupa. Setelah dibuka, total ditemukan 163.200 ekor benih lobster pasir, yang lagi-lagi dikemas rapi dan siap dikirim ke luar wilayah Indonesia secara ilegal. Total dari dua penindakan ini, Bea Cukai menyelamatkan 321.990 ekor benih lobster, dengan estimasi nilai kerugian negara mencapai Rp48,3 miliar.
Seluruh benih yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam untuk proses pelepasliaran. Kegiatan pelepasan dilakukan di perairan Pulau Galang, melibatkan lintas instansi seperti Polda Kepri, Bakamla RI, BAIS TNI, Lanud Hang Nadim, Balai Karantina Batam, dan BPBL Batam. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RYAN AGUNG