Buka konten ini
BATAM (BP) – Kecelakaan maut di persimpangan lampu merah Vitka (Tiban Center), Tiban, Sekupang, Jumat (2/5), mendapatkan perhatian dari masyarakat Batam. Dari berbagai komentar masyarakat di akun media sosial Batam Pos, meminta pemerintah dan aparat segera merazia lori-lori yang tidak laik jalan.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota DPRD, Tumbur Hutasoit. Ia mengatakan, peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kelaikan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bermuatan besar yang seharusnya menjalani uji kir (serapan dari bahasa Belanda, keur) secara rutin.
“Kalau benar rem blong, berarti truk itu tidak laik jalan. Seharusnya ada uji kelaikan kendaraan sebelum truk dibiarkan bebas beroperasi di jalan umum,” kata Tumbur.
Ia mendesak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang untuk segera memperketat pengawasan dan menggelar razia rutin kendaraan berat di jalan raya. Menurutnya, praktik pembiaran seperti ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat sudah sering mengeluhkan soal truk-truk yang membahayakan. Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak. Razia harus dilakukan berkala dan tegas” ucap Tumbur.
Tumbur menyoroti integritas dalam proses uji kir, dan meminta Dishub memastikan bahwa tidak ada praktik suap menyuap yang meloloskan kendaraan tidak layak jalan.
Sementara itu, Dishub Batam klaim sudah menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyediakan layanan uji kir setiap hari untuk kendaraan barang maupun penumpang. Namun, ia tidak menampik bahwa masih ada kendaraan yang tidak mengikuti proses tersebut.
“Kalau kendaraan tidak lolos uji kir, kartu kir tidak akan kami keluarkan. Kami juga minta kendaraan diperbaiki dulu sebelum dilakukan pengujian ulang,” ucap Salim.
Terkait razia di lapangan, Salim menjelaskan, Dishub tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kendaraan secara mandiri. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan dalam operasi gabungan dengan kepolisian.
Polisi Dalami Keterangan Saksi, Pelaku dan Korban
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan lampu merah Vitka (Tiban Center). Insiden tragis itu melibatkan satu unit mobil lori Mitsubishi Fuso dan tiga sepeda motor, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka berat.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Meskipun dugaan awal mengarah pada kondisi rem blong, polisi masih mendalami faktor teknis yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
”Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini akibat rem blong atau sebab lainnya. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan rekaman CCTv, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti,” kata Afiditya kepada Batam Pos, Sabtu (3/5).
Dari hasil penyelidikan sementara, lori Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8094 ZH yang dikemudikan JM dan ditemani kenek MM, melaju dari arah Sei Harapan menuju kawasan Tiban. Sesampainya di turunan jalan menjelang lampu merah Vitka, kendaraan diduga kehilangan kendali. Lori menghantam tiga sepeda motor dan melompati median jalan.
Empat pengendara menjadi korban dalam insiden tersebut. Salah satu di antaranya, berinisial CNP, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas. Sementara tiga korban lainnya, AD, MH, dan RS, mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BP Batam.
Afiditya menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan sopir dan kenek dalam kondisi sadar dan negatif dari pengaruh alkohol atau zat adiktif.
“Hasil tes urine menunjukkan negatif. Tidak ada pengaruh alkohol. Namun, kami tetap mendalami kenapa kendaraan bisa hilang kendali. Bisa jadi ada faktor kelalaian perawatan atau masalah teknis lainnya,” katanya.
Selain itu, Afiditya juga belum mengetahui, kendaraan lori tersebut milik pribadi atau perusahaan. Jika milik perusahaan, tentunya tidak hanya sopir yang bertanggungjawab.
”Bisa juga diperika pemilik atau penanggungjawab mekaniknya. Masih kami dalami semuanya,” ungkap Afid.
Polresta Barelang menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara prosedural dan transparan.
Polisi juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan berat untuk rutin memeriksa kelaikan kendaraan mereka, terutama bagian vital seperti rem dan kemudi.
“Kami harap seluruh pemilik kendaraan, khususnya truk dan kendaraan berat, lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan. Jangan abaikan perawatan, karena dampaknya bisa fatal,” ujar Kasat Lantas Polreta Barelang, AKP Afiditya.
Saat ini, kendaraan lori telah diamankan dan pengemudi masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah menggali kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pemilik kendaraan atau mekanik dalam perawatan kendaraan tersebut. (***)
Reporter: AZIS MAULANA
Editor : FISKA JUANDA