Buka konten ini
LINGGA (BP) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, memimpin langsung Rapat Lanjutan Koordinasi Inventarisasi Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (30/4).
Rapat tersebut bertujuan menindaklanjuti keberadaan aset kendaraan dinas di Kabupaten Lingga, mulai sejak daerah ini berdiri hingga saat ini, agar dapat dikelola secara tertib dan optimal.
Saat diwawancarai Batam Pos pada Kamis (1/5), Muhammad Nizar mengungkapkan masih banyak aset kendaraan dinas di Kabupaten Lingga yang keberadaannya tidak jelas. Oleh karena itu, rapat ini menjadi langkah penting dalam menertibkan administrasi aset daerah.
“Tadi saya pimpin langsung rapat lanjutan inventarisasi kendaraan dinas operasional 2025. Dalam rapat itu kita bahas bahwa masih banyak aset yang belum jelas keberadaannya,” ujar Bupati Lingga.
Nizar menegaskan, untuk aset yang kondisinya tidak lagi layak pakai dan tidak memungkinkan dimanfaatkan, akan diproses melalui pelelangan. Sementara itu, kendaraan dinas yang masih bisa digunakan meskipun mengalami kerusakan ringan, akan segera dilengkapi dokumen administrasinya seperti STNK dan BPKB, baik untuk kendaraan roda dua, roda tiga, maupun roda empat.
“Mulai dari tahun 2017 ke bawah, aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, jika memungkinkan akan kita lelang. Sedangkan yang masih bisa dipakai, segera dilengkapi administrasinya agar dapat dioptimalkan kembali,” tegas Nizar.
Ia menjelaskan, hasil dari pelelangan aset yang tidak terpakai tersebut nantinya akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah.
“Untuk aset yang memungkinkan dilakukan pemutihan, nanti akan kita putuskan bersama. Saat ini kita dalam situasi efisiensi anggaran, jadi hasil lelang itu akan menjadi tambahan pendapatan bagi kas daerah,” jelasnya.
Nizar menambahkan, sejak Lingga berdiri menjadi kabupaten hampir 23 tahun lalu, belum pernah dilakukan pelelangan terhadap aset-aset yang sudah tidak dimanfaatkan. Setiap kali dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persoalan aset ini selalu menjadi catatan.
“Agar ke depan tidak lagi menjadi temuan BPK, kita akan tertibkan aset-aset yang sudah tidak layak pakai, baik melalui pemutihan maupun pelelangan,” tutup Bupati Lingga. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI