Buka konten ini

KECELAKAAN lalu lintas terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Tiban, Sekupang, Jumat (2/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Sebuah truk lori bernomor polisi BP 8094 ZH menabrak tiga sepeda motor, menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa bermula saat lori berwarna putih itu melaju dari arah Sekupang menuju Batam Center. Saat menuruni jalan sebelum lampu merah Vitka, kendaraan tersebut tiba-tiba meluncur kencang. Diduga akibat rem blong, sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan membanting setir ke arah simpang BNI Tiban Center. Nahas, tiga sepeda motor yang berada di jalur tersebut ikut dihantam dan terseret beberapa meter.
“Saya lihat sekitar jam lima sore. Mobil itu menabrak trotoar dulu, lalu menghantam tiga motor dan menyeretnya,” ujar Yanto, warga sekitar.
Saksi lain, Dedi, menuturkan bahwa kondisi lalu lintas saat itu cukup padat karena lampu merah menyala. “Tiba-tiba mobil itu meluncur kencang. Suaranya keras, orang-orang langsung berteriak. Tiga motor diseret, tubuh korban terpental. Ngeri sekali,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Salah satu korban sempat mengeluarkan darah dari kepala sebelum dievakuasi warga. Seorang lainnya mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Linda, warga lain, menyebutkan bahwa jalan menurun dari arah Sekupang menuju Batam Center memang rawan kecelakaan. “Kalau kendaraan besar seperti lori bermasalah dengan rem, sangat berbahaya di jalur ini,” katanya.
Kecelakaan ini menyebabkan arus lalu lintas dari arah Sekupang menuju Batam Center lumpuh selama lebih dari satu jam. Polisi bersama warga mengevakuasi korban dan kendaraan, serta mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Petugas Unit Laka Lantas Polresta Barelang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa sopir lori ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, identitas sopir maupun para korban belum dirilis secara resmi.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiban Indah yang melibatkan satu unit truk lori dan tiga sepeda motor. Korban telah dibawa ke rumah sakit. Kasus ini ditangani Unit Lantas Polresta Barelang,” ujarnya.
Sementara itu, di Rumah Sakit BP Batam tempat para korban dirawat, dilaporkan satu korban meninggal dunia akibat luka di kepala dan tubuh. Tiga korban lainnya mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan intensif.
“Ya, satu meninggal dunia dan tiga luka berat,” ujar sumber Batam Pos di RSBP Batam.
Dua dari korban diketahui merupakan kakak beradik, yakni Kristian Natanael Parhusip dan Roy, warga Cipta Land, Sekupang. Naas, Kristian yang merupakan sang kakak meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara adiknya, Roy, masih dalam kondisi koma dan dirawat intensif di Rumah Sakit BP Batam (RSBP).
”Kami kenal sama adiknya karena sering main bareng. Kalau abangnya kami nggak begitu kenal,” ujar Robert, salah satu teman korban, saat ditemui di RSBP, Jumat malam.
Menurut Robert, kedua korban sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut barang di wilayah Bengkong. Saat kecelakaan terjadi, keduanya tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja dari rumah mereka di Cipta Land.
”Katanya mereka memang mau ke Bengkong sore itu,” lanjutnya.
Pantauan di kamar jenazah RSBP, jenazah Kristian sudah dibawa ke ruang forensik. Puluhan kerabat dan teman berdatangan untuk memberi penghormatan terakhir. Beberapa di antaranya masih tampak tak percaya dengan kejadian tragis tersebut.
”Pagi kami masih sempat ketemu. Tiba-tiba sore dengar kabar begini. Nggak nyangka,” ujar salah seorang rekan korban dengan mata berkaca-kaca. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan serta keterangan sopir lori.
Ibu Korban: “Abang, Jangan Tinggalkan Mama”
Suasana lobi Rumah Sakit BP Batam (RSBP) berubah haru, Jumat (2/5) malam. Isak tangis seorang ibu pecah saat mendengar kabar duka dari ruang Emergency & Trauma Center. Ia terduduk lemas di kursi roda, tubuhnya lunglai tak sanggup berdiri.
”Abang, jangan tinggalkan Mama,” lirihnya berulang kali.
Perempuan berbaju biru muda itu terus meratap, ditenangkan oleh beberapa anggota keluarga yang mendampinginya. Beberapa orang di lobi rumah sakit ikut menunduk, larut dalam kesedihan. Warga yang tengah menunggu pasien pun terdiam, tak kuasa berkata-kata.
Tangisan sang ibu menjadi simbol duka mendalam atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di depan Top 100 Tiban Centre, sore itu. Putra tertuanya, Kristian Natanael Parhusip, meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sementara adiknya, Roy, kini dalam kondisi koma dan dirawat intensif di RSBP.
Keduanya menjadi korban kecelakaan tragis di persimpangan lampu merah Vitka, Tiban, Sekupang, sekitar pukul 16.50 WIB. Jenazah Kristian dibawa ke rumah duka di kawasan Cipta Land Sekupang sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kemungkinan dimakamkan besok,” ujar salah satu rekan korban.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan bahwa truk lori yang terlibat kecelakaan di jalan Batam mayoritas tidak melalui uji KIR. Hal ini diketahui setelah pihaknya memeriksa barang bukti kendaraan di Unit Laka Polresta Barelang.
“Setelah kecelakaan itu, kami diminta untuk mengecek. Dan biasanya truk tidak melalui uji KIR,” ujarnya.
Salim mengaku, pihaknya tidak bisa menindak langsung truk yang melanggar. Oleh karena itu, pihaknya rutin melakukan razia gabungan bersama Satlantas Polresta Barelang.
“Di jalanan kami tidak bisa menindak. Makanya ada razia, sanksinya berupa denda,” katanya.
Menurut Salim, kecelakaan di Tiban, Sekupang, disebabkan rem blong. Namun, ia belum bisa memastikan apakah lori tersebut laik jalan atau tidak.
“Nanti kami cek dulu. Itu kecelakaan bukan karena traffic light, tapi karena rem blong,” ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, mengatakan, saat ini pengujian KIR di Dishub Kota Batam tidak dikenakan biaya alias gratis. “Mulai tahun 2023 tidak ada lagi biaya KIR. Perhatikan kendaraan karena beraktivitas di tengah jalan. Jadi, harus dilakukan pengujian setiap enam bulan sekali,” tutupnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG