Buka konten ini
Raja Dangdut Rhoma Irama menampilkan sejumlah lagu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/4). Rhoma Irama mengaku mendapat kehormatan bisa membawakan lagi di Gedung KPK.
”Hari ini saya sangat mendapat kehormatan dari KPK untuk bisa gabung memberikan pencerahan, kepada khususnya para orang-orang yang punya peluang untuk melakukan korupsi agar bisa mendengar hal ini, dengan harapan agar mereka yang punya niat untuk melakukan korupsi dari berbagai aspek kehidupan ini bisa tercerahkan,” kata Rhoma Irama di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rhoma menegaskan, pencegahan terhadap kejahatan korupsi harus terus dikumandangkan. Karena itu, langkah KPK yang melakukan pendidikan antikorupsi penting untuk meminimalisir tindakan korupsi di Indonesia.
”Kita semua berharap, kita doakan agar para pejabat Indonesia khususnya dan semua orang-orang untuk melakukan korupsi kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi orange,” tegas Rhoma.
Ia pun berharap, praktik korupsi benar-benar hilang pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, ia tidak lagi menciptakan lagu bernuansa korupsi, sebagaimana pernah dibuatnya pada 1981 silam.
”Karena kita berharap di era Presiden Prabowo ini, korupsi betul-betul sirna dari bumi Indonesia,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan, KPK tidak hanya melakukan giat penindakan untuk memberantas korupsi. KPK juga melakukan upaya pendidikan hingga pencegahan.
”Bahwa KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, ada tiga poin, pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Untuk yang hadir di sekarang ini adalah untuk pendidikan khususnya dan pencegahan,” ujar Ibnu.
Ia menegaskan, narasi yang dibangun dari pendidikan antikorupsi diharapkan bisa menekankan mentalitas dan moralitas. Melalui sebuah lagu atau seni, masyarakat bisa memahami dari sair-sairnya tentang antikorupsi. ”Di antara lagu dari Bang Haji Roma Irama, tadi disisipi juga, kata-kata yang mengajak perbuatan antikorupsi,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : UMY KALSUM