Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya Rabu (30/4) pagi. Kedatangannya bertujuan melaporkan tudingan ijazah palsu yang belakangan kembali ramai. Jokowi tidak sendirian. Dia didampingi sejumlah penasihat hukumnya, termasuk Yakub Hasibuan.
Berdasar pantauan, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia datang dengan menggunakan Toyota Innova berkelir hitam bernomor polisi B 2329 SXI. Tampak iring-iringan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) turut mengawal Jokowi.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi yang mengenakan batik berwarna coklat langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Belum ada keterangan yang disampaikan Jokowi kepada awak media saat dirinya tiba di Polda Metro Jaya.
Menurut Jokowi, dia ingin duduk persoalan tersebut menjadi jelas dan gamblang. Karena itu, dia melapor langsung kepada polisi. Dia menyampaikan bahwa sejatinya persoalan tersebut ringan.
Atas ramainya perbincangan soal ijazah tersebut, Jokowi tidak ambil pusing berkenaan dengan politis atau tidaknya persoalan itu.
Menurut dia, yang sudah jelas saat ini adalah laporan telah dibuat. Karena sifatnya delik aduan, dia datang langsung ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan penasihat hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk melaporkan tudingan ijazah palsu. Tudingan itu ditujukan kepada Jokowi oleh beberapa pihak. Termasuk pakar telematika Roy Suryo.
“Betul, rencananya (melaporkan tudingan ijazah palsu) seperti itu,” ungkap Yakup ketika dikonfirmasi.
Mantan gubernur Jakarta itu menyeret lima terlapor, termasuk Roy Suryo. Untuk meyakinkan aparat kepolisian, Jokowi membawa serta ijazah miliknya. Mulai tingkat SD, SMP, SMA, hingga kuliah.
Yakup Hasibuan selaku penasihat hukum Jokowi memastikan hal itu. Dia menyampaikan bahwa kliennya secara klir menunjukkan seluruh ijazah tersebut. Mantan gubernur Jakarta itu pun memastikan kesiapannya jika kembali diminta oleh polisi untuk menunjukkan ijazah-ijazah tersebut. Sebab, dia memang ingin persoalan ijazah yang dibahas di ruang publik itu tidak berlarut-larut.
“Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami, bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan,” terang Yakup.
Melalui kesempatan itu, Jokowi melaporkan lima orang sekaligus. Yakni terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Nama-nama jelas terlapor memang tidak diungkap oleh Jokowi. Namun demikian, inisial itu identik dengan beberapa nama yang sudah dilaporkan oleh pihak lain dalam kasus yang sama. Yakni, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Hanya ES dan K yang belum diketahui.
Menurut Yakup, Jokowi melaporkan lima orang tersebut karena telah membuat fitnah dan menyampaikan tudingan-tudingan yang tidak benar. Mereka diduga telah melanggar aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sehingga Jokowi mengambil langkah hukum.
“Dugaan fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia,” terang dia.
Tudingan ijazah palsu Jokowi, lanjut Yakup, merusak nama baik Indonesia dan rakyat Indonesia karena Jokowi sudah menjadi presiden selama 10 tahun. Jokowi dipilih oleh rakyat Indonesia dan menyelesaikan tugasnya hingga tuntas. Namun, kini kembali dituduh menggunakan ijazah palsu. Mulai pencalonan wali kota di Surakarta, gubernur di Jakarta, sampai pencalonan presiden.
“Jadi, ini kan martabat Indonesia yang dipertaruhkan, nama baik Indonesia, nama baik Pemerintah Indonesia, dan nama baik bangsa Indonesia juga,” imbuhnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO