Buka konten ini
BANYUWANGI (BP) – Pada Kamis (24/4) lalu, ratusan emak-emak mendatangi DPRD Banyuwangi. Mereka mencari solusi atas jeratan pinjaman ilegal serta meminta perlindungan dari rentenir yang bertindak kasar.
Dalam aksi tersebut, muncul rumor bahwa DPRD setempat akan melunasi utang warga. Namun, ternyata ada kesalahpahaman. Yang benar, pembayaran utang itu berdasarkan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Hal itu disampaikan aktivis sosial Banyuwangi, Yunus Wahyudi, saat memberikan klarifikasi ke redaksi Jawa Pos Radar Banyuwangi (grup Batam Pos). Ia menceritakan bahwa saat aksi berlangsung, dirinya mengajak para ibu yang terjerat pinjaman ilegal untuk mengikuti RDP bersama Komisi II DPRD.
“Maksud daripada pesan siaran saya yaitu, tidak dibayar dengan uang tapi dibayar dengan putusan DPRD hasil hearing,” ungkap Yunus, kemarin (25/4).
Yunus mengaku, aksi ini terpaksa dilakukan karena banyak warga mendapatkan ancaman dari pihak penyedia pinjaman ilegal. Dalam upaya penagihan tunggakan, oknum rentenir tak segan berperilaku kasar, bahkan kelewat batas.
Berdasarkan pengakuan warga yang diterima Yunus, rentenir tega menggedor pintu, teror melalui puluhan panggilan, memaki, bahkan mengambil barang nasabah. Bahkan, ada oknum rentenir yang nekat mencoret-coret rumah nasabah dengan cat semprot, meneteskan lem ke lubang kunci, serta ke meteran listrik.
Yunus menduga, aktivitas pinjaman ilegal tersebut berkembang pesat karena didanai oleh cukong dengan jaringan luas di Jawa Timur. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memberikan solusi.
Menyikapi rumor tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, memfasilitasi dialog bersama warga. Hasil diskusi menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada program bantuan pelunasan utang atau pinjaman yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat. “Tidak ada regulasi yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk membantu pelunasan utang masyarakat,” kata dia. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO