Rabu, 28 Januari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

WNA Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara

TANJUNGPINANG (BP) – Voo Wei Chen, warga negara asing (WNA) asal Malaysia, divonis 15 tahun penjara setelah terbukti menjadi kurir narkotika cair dan sabu...

Bakar Sampah Picu Kebakaran

Berangkat Layaknya Wisatawan

Kementerian P2MI Siapkan Skema Pelatihan dan Pemberangkatan Formal, Menteri P2MI dan Kapolda Kepri Deklarasikan Pencegahan PMI Ilegal di Batam

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.