Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Batam terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga April 2025, sebanyak 51.360 warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mentransformasikan layanan publik berbasis teknologi.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Ashraf Ali, menjelaskan bahwa IKD adalah bentuk modern dari KTP elektronik (e-KTP) yang selama ini dicetak secara fisik.
“Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan melalui aplikasi di ponsel berbasis Android. Fungsinya sama dengan e-KTP fisik, namun dalam bentuk digital,” ujar Ashraf, Rabu (23/4).
Dari 12 kecamatan di Batam, Sagulung mencatat aktivasi terbanyak dengan 10.096 pengguna. Disusul Batam Kota sebanyak 9.395 orang, dan Sekupang dengan 8.527 pengguna. Sebaliknya, wilayah hinterland seperti Kecamatan Bulang (301 orang), Galang (519 orang), dan Belakang Padang (741 orang) masih menunjukkan angka aktivasi yang rendah.
Perbedaan ini, kata Ashraf, dipengaruhi oleh faktor akses teknologi dan intensitas sosialisasi yang belum merata. Ia menekankan bahwa IKD mempermudah akses dokumen kependudukan secara daring, kapan dan di mana saja.
“Aplikasi IKD tidak hanya menampilkan data KTP, tapi juga memuat dokumen penting lainnya seperti NPWP, kartu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga informasi sebagai data pemilih,” jelasnya.
Ashraf menambahkan, seluruh layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke depan akan terintegrasi dalam IKD. Hal ini dinilai menjadi solusi di tengah keterbatasan ketersediaan blanko e-KTP yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Untuk mendukung percepatan aktivasi, Disdukcapil Batam terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lingkungan kerja, hingga perbankan. Sasaran utama adalah generasi muda dan pengguna layanan publik.
“Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik, maupun lang-sung di Kantor Disdukcapil Sekupang. Prosesnya hanya memerlukan beberapa menit, selama pemohon memiliki e-KTP dan ponsel Android,” ujar Ashraf.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batam, Suharto, menambahkan bahwa jumlah aktivasi IKD turut menjadi indikator pemerintah pusat dalam menyalurkan blanko e-KTP ke daerah.
“Semakin tinggi capaian IKD di suatu wilayah, semakin besar peluang mendapat distribusi blanko tambahan. Target kami, hingga akhir tahun ini, 25 persen penduduk Batam sudah memiliki IKD,” ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan lembaga keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta instansi lain, agar penggunaan IKD diakui sah dalam berbagai urusan administrasi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK