Buka konten ini

Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Itulah konsolidasi terbesar di awal kepemimpinan Prabowo. Gerakan penataan potensi kebangsaan yang melibatkan hampir semua jajaran kementerian. Seluruh gubernur, bupati dan wali kota, hingga kepala desa di wilayah NKRI juga dilibatkan dan diharapkan bisa menjadi pemantik, penggerak, sekaligus penjaga gerakan tersebut.
Besarnya gerakan itu, selain bisa dilihat dari infrastruktur pemerintah yang dilibatkan, bisa dilihat dari anggaran yang disiapkan. Pada tahap awal, setiap desa/kelurahan akan mendapat alokasi anggaran Rp5 miliar untuk membangun usaha koperasi berbasis potensi masing-masing. Dengan lebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia, bisa dihitung kebutuhan anggaran yang mencapai Rp400 triliun.
Potensi Desa
Ide pembuatan Kopdes itu amat strategis dan mendasar. Melalui gerakan tersebut, presiden ingin mengangkat dan mengembangkan keberadaan desa sebagai basis kehidupan masyarakat. Potensi desa akan ditata secara sistematis dan digerakkan agar lebih bernilai. Diawali dengan pemetaan potensi desa, lalu dibuat konsep perencanaan untuk mengoptimalkan potensi desa dengan dilandasi kebutuhan masyarakat dengan melibatkan tokoh-tokoh terbaik di desa.
Ada pengembangan Kopdes berbasis pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pemberdayaan UMKM, hingga berbasis pengembangan masyarakat urban perkotaan. Melalui gerakan itu, diharapkan muncul geliat pertumbuhan nasional berbasis desa sehingga desa menjadi sentral pertumbuhan pada masa mendatang.
Di desa dengan basis pertanian, koperasi akan didorong memenuhi kebutuhan petani. Misalnya, menjadi mitra Bulog untuk menampung gabah petani sehingga mendapat keuntungan jasa dari pengelolaan gabah tersebut. Koperasi juga akan menjadi penyalur pupuk yang dibutuhkan petani sehingga masyarakat tidak bingung saat musim tanam tiba. Koperasi juga akan didorong untuk bisa memenuhi kebutuhan jasa pasca panen sehingga ada stabilitas harga produk pertanian yang dihasilkan masyarakat desa dan kelurahan.
Pada desa berbasis kelautan, Kopdes didorong membangun pilar usaha yang terintegrasi dengan dunia kelautan. Misalnya, pengembangan bisnis usaha rumput laut, pengelolaan dan pengolahan ikan hasil tangkapan, pengelolaan potensi tambak tepi laut, usaha garam, atau usaha pascapanen hasil kelautan.
Pengembangan potensi desa melalui Kopdes di daerah perkebunan atau bahkan daerah urban perkotaan juga diharapkan bisa menjawab kebutuhan dan membantu mengembangkan potensi kehidupan masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan Kopdes membangun usaha kekinian seperti usaha dibidang digital atau jasa keuangan yang merupakan kebutuhan masyarakat di semua tingkatan.
Poros Program
Kekuatan Kopdes jika dibandingkan dengan semangat berkoperasi pada masa lampau adalah sinergitas seluruh program pemerintah ke dalam organ itu. Pada masa lampau, koperasi hanya ditangani Kementerian Koperasi. Kopdes dibangun dengan semangat yang sangat berbeda. Melalui Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, kita melihat presiden memerintah 16 kementerian/lembaga negara untuk terlibat langsung dalam pendiriannya. Belum termasuk seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota.
Instruksi itu memberikan pesan kuat bahwa pendirian Kopdes Merah Putih bukan sekadar program berkala pemerintah, melainkan program prioritas untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Dengan penataan sistem itu, berbagai program kementerian akan disambungkan dengan program Kopdes Merah Putih. Misalnya, penyaluran bantuan yang akan dilewatkan jaringan Kopdes.
Mesin Besar Perubahan
Kopdes bergerak standar dengan enam lini usaha. Yaitu, bidang pengadaan kebutuhan pokok masyarakat desa, bidang pengelolaan hasil panen masyarakat, bidang klinik desa, bidang penjualan obat, dan bidang jasa keuangan. Setidaknya, diperlukan 10 tenaga kerja di setiap desa. Kalau dihitung dengan kebutuhan 80 ribu Kopdes, bakal terserap 800 ribu tenaga kerja baru. Itu baru dari sisi struktur kelembagaan. Kalau dihitung potensi masyarakat yang diharapkan menerima manfaat Kopdes, puluhan juta masyarakat bakal merasakan manfaatnya.
Dengan jaringan yang merata di seluruh desa, diharapkan Kopdes bisa menjawab dinamika distribusi berbagai kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menjadi tantangan. Berbagai problem distribusi kebutuhan masyarakat seperti kelangkaan pupuk, ketidakstabilan harga beras, kelangkaan minyak goreng, kelangkaan gas, anjlokya harga panen diharapkan bisa diatasi lewat sistem Kopdes yang terintegrasi.
Tentu saja, Kopdes Merah Putih juga memiliki tantangan besar yang harus diantisipasi. Tantangan tersebut adalah bayang-bayang kegagalan program serupa pada masa lalu, tantangan kebutuhan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mengawal berjalannya Kopdes, serta tantangan pengaturan alur kebijakan dalam menata sistem Kopdes.
Pada zaman Presiden Soeharto, kita mencatat program koperasi unit desa (KUD) yang memiliki semangat sama dengan Kopdes. Kegagalan program KUD pada masa Orde Baru menjadi tantangan kuat atas kelahiran Kopdes. Sebab, orang masih sangat mudah menyampaikan sebuah argumen: jangan-jangan program Kopdes diturunkan tanpa kebaruan yang kuat. (*)