Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kemenperin bersama seluruh ekosistem TPT siap bersinergi menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global maupun dari impor produk jadi di pasar domestik.
”Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja ke pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4) lalu.
Untuk mempertahankan dan mempercepat pertumbuhan industri TPT, Agus menyebutkan bahwa pemerintah memberikan berbagai insentif dan kebijakan pro industri telah disiapkan. Mulai dari fasilitasi pembiayaan, pelatihan SDM industri, hingga penguatan pengawasan impor dan kebijakan pengendalian produk asing.
Dalam kunjungannya tersebut, Menperin berdialog langsung dengan pelaku industri tekstil dan garmen. Sejumlah masukan dan keluhan disampaikan, terutama maraknya impor pakaian jadi yang dinilai semakin menekan daya saing produk lokal.
Produk-produk impor sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Praktik itu diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.
Agus menegaskan bahwa praktik impor tidak sehat, termasuk transshipment, memerlukan pengawasan ketat dan penindakan tegas. Sebagai langkah konkret, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemdal).
“Pengetatan itu mencegah penyalahgunaan dokumen asal barang yang dapat merugikan industri dalam negeri,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG