Buka konten ini
SOLO (BP) – Kepada para demonstran yang menda-tangi kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4), Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah. Tapi, sebelumnya, kepada para wartawan yang meliput aksi demonstrasi tersebut, presiden ke-7 itu memperlihatkan semua tanda kelulusannya, mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Hanya, syaratnya, tak boleh dipublikasikan. “Jangan difoto ya,” pinta Jokowi kepada para wartawan, dengan dalih momen tersebut tidak untuk dipublikasikan secara visual, sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Solo (grup Batam Pos).
Legalitas ijazah mantan pre-siden dua periode itu, teruta-ma ijazah SMA dan sarjana S-1, tengah menjadi sorotan luas. Pada Selasa (15/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang antara lain dipandegani mantan Ketua MPR Amien Rais mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Amien menuding ijazah S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM abal-abal, bahkan menyebut UGM telah menjadi keset politik. Tapi, tudingan itu dibantah rektorat UGM dalam konferensi pers setelah menemui perwakilan TPUA. Pada 21 Maret, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunar-ta juga sudah menyampaikan bahwa Jokowi berkuliah hingga lulus dan diwisuda. Jadi, ijazahnya asli.
Kemarin pagi, Jokowi mene-mui perwakilan massa TPUA yang mendatangi kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Pertemuan berlangsung tertutup.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jokowi menyampaikan, terkait tuntutan untuk menunjukkan ijazah asli, dia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya.
“Soal permintaan menunjukkan ijazah asli, saya jelaskan tidak ada kewajiban saya untuk menunjukkan itu kepada mereka dan tidak ada kewena-ngan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli. Saya sudah berikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata mantan wali kota Solo itu.
Wakil Ketua TPUA Rixa Fadilla yang ikut dalam pertemuan membenarkan bahwa Jokowi menolak menunjukkan ijazah dan menyerahkannya kepada proses hukum. “Beliau menyatakan, kalau diperintah pengadilan, akan ditunjukkan,” lanjutnya.
Aksi TPUA sempat memanas saat puluhan massa mereka mendekat ke rumah pribadi Jokowi. Ketegangan sempat terjadi dengan relawan yang berjaga. Namun, ketegangan itu berhasil diredam melalui negosiasi. Perwakilan massa akhirnya diperkenankan masuk.
Harus Tinggalkan Tas dan Ponsel
Di luar perkiraan, para jurnalis yang telah berkumpul di sekitar rumah Jokowi di-minta masuk. Prosedur ketat langsung diberlakukan. Tas dan ponsel harus ditinggalkan di ruang transit tamu VIP sebelum diperkenankan masuk ke ruang tamu utama.
Sesampainya di dalam, Jokowi tampak duduk santai di kursi tamu, mengenakan sepatu dan terlihat tenang. Dia langsung membuka percakapan mengenai isu yang terus berembus terkait keaslian ijazahnya, yang kembali menjadi sorotan publik dan bahan gugatan hukum.
Jokowi lalu masuk ke rua-ngan lain dan kembali dengan membawa dua stopmap, masing-masing berwarna gelap dan biru dongker. Di hadapan para jurnalis, dia lalu membuka satu per satu dokumen pendidikan yang dimilikinya.
Ijazah pertama yang diperlihatkan adalah dari SMAN 6 Surakarta yang selama ini menjadi sorotan utama para penggugat keasliannya di Pengadilan Negeri Solo. Ijazah tersebut sudah mencantumkan nama “SMA Negeri 6 Surakarta”, bukan lagi Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) seperti yang dipermasalahkan sejumlah pihak.
Gugatan terkait ijazah Jokowi dilayangkan sekelompok pe-ngacara yang menamakan diri sebagai Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Senin (14/4). Koordinator tim penggugat, M. Taufiq, menjelaskan bahwa gugatan tidak hanya ditujukan kepada Jokowi. Tapi juga menyasar Komisi Pemilihan Umum, SMAN 6 Kota Solo, dan UGM.
Selanjutnya, mantan gubernur Jakarta itu menunjukkan ijazah dari SMP Negeri 1 Solo, lalu dilanjutkan ijazah dari SD Negeri Tirtoyoso Solo. Dokumen terakhir yang diperlihatkan adalah ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM. Ijazah tersebut disimpan dalam stopmap berbeda dan bertulisan lambang serta nama resmi kampus di Yogyakarta tersebut.
Kendati semua dokumen telah diperlihatkan secara langsung, Jokowi tetap menekankan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada siapa pun di luar ketentuan hukum. Dia juga menegaskan hanya akan menampilkan dokumen tersebut di pengadilan jika diminta secara resmi oleh hakim.
Anggap Difitnah
Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa tudingan terhadap keabsahan ijazahnya sudah me-ngarah ke fitnah. Dia pun mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.
”Siapa yang akan dilaporkan? Nanti itu kuasa hukum yang akan melihat, saya kira itu,” ujarnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO