Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Iklan liar kembali menjamur di sejumlah ruas jalan di Kota Batam. Pemandangan ini paling mencolok terlihat di sepanjang Jalan Marina City, kawasan Marina, yang kini dipenuhi plakat dan spanduk promosi. Mirisnya, banyak dari iklan tersebut dipasang dengan cara dipaku langsung ke batang pohon penghijauan di tepi jalan.
Pemasangan iklan seperti ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan pertumbuhan pohon. Paku yang ditancapkan dapat menghambat perkembangan pohon dan dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan serius, bahkan kematian pohon.
Jenis iklan yang paling mendominasi saat ini adalah promosi dari berbagai lembaga pendidikan. Menjelang tahun ajaran baru, banyak sekolah berlomba-lomba memperkenalkan lembaganya melalui cara instan seperti memasang plakat di ruang publik, termasuk di batang pohon.
Sayangnya, tindakan ini menuai sorotan dari masyarakat. Warga menilai hal tersebut merusak keindahan kota dan dapat menimbulkan bahaya.
“Pepohonan ini seharusnya dirawat, bukan dipaku sembarangan. Apalagi sekarang musim hujan, pohon bisa patah atau tumbang karena batangnya rusak,” ujar Suyatno, salah seorang pengguna jalan di kawasan Marina City, Selasa (15/4).
Ia juga menyayangkan masih banyak pihak yang nekat memasang iklan sembarangan, meskipun Pemerintah Kota Batam sebenarnya sudah cukup aktif melakukan penertiban.
“Kami sudah sering lihat petugas menertibkan, tapi tetap saja ada yang masang lagi. Harus ada tindakan lebih tegas,” katanya.
Hal serupa disampaikan Ramli, warga lainnya. Ia meminta Pemko Batam segera turun tangan menertibkan plakat dan iklan liar yang dinilai merusak pemandangan kota.
“Kita ingin Batam ini indah, rapi, dan tertata. Bukan dipenuhi iklan di pohon atau tiang listrik,” ucapnya.
Keberadaan pohon penghijauan sejatinya bertujuan memberikan kesejukan dan menjaga kualitas lingkungan. Namun, jika keberadaan pohon justru dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab, maka tujuan itu menjadi sia-sia.
Kekhawatiran juga datang dari potensi kecelakaan. Jika pohon yang dipaku mengalami kerusakan struktural dan tumbang, hal ini bisa membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di bawahnya.
Pemko Batam sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan iklan liar, terutama pada awal masa kepemimpinan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Mereka bertekad mewujudkan wajah kota yang bersih dan tertata.
Kini, masyarakat berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan. Penertiban iklan liar diharapkan dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Batam tetap bersih, hijau, dan aman bagi seluruh warganya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK