Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Polsek Batam Kota akan melakukan tes psikologi terhadap seorang perempuan berinisial A, pelaku penikaman terhadap ketua RT Blok A Perumahan Greenland, Batam Kota, Jumat (11/4). Langkah ini dilakukan karena pelaku, yang berusia 42 tahun, diketahui kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menyampaikan bahwa tes psikologi bertujuan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Surat rujukan sudah kami kirim ke RS Bhayangkara. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya, Minggu (13/4).
Menurut Agung, tes psikologi akan berlangsung selama dua pekan dengan pengawasan ketat dari tim medis.
“Pelaku akan terus dipantau selama menjalani tes. Jadi, tidak bisa serta-merta mengklaim adanya gangguan kejiwaan tanpa pemeriksaan medis,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi penikaman diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka pada bagian tangan.
“Namun untuk kepastian motif, tetap akan dibuktikan dalam persidangan. Pengadilan yang menentukan,” katanya.
Diketahui, korban bernama Amir, ketua RT Blok A Perumahan Greenland, ditikam oleh tetangganya pada Jumat (11/4) siang. Akibat insiden tersebut, Amir mengalami luka di tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian bersama barang bukti berupa pisau dapur. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK