Buka konten ini
BATAM (BP) – Warga di RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, mengaku mengalami pemutusan aliran listrik secara sepihak sejak Jumat (4/4) lalu. Pemutusan listrik itu masih berlangsung hingga saat ini.
Pemutusan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB), dengan cara yang dinilai anarkistis dan penuh intimidasi. Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa tindakan sepihak tersebut telah mengganggu kehidupan warga.
“Pemutusan aliran listrik di rumah warga tentu sangat mengganggu.
Ini adalah hak dasar kami sebagai warga,” ujarnya, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, dampak paling besar dirasakan anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan akibat intimidasi selama proses pemutusan. “Proses belajar dan istirahat anak-anak sangat terganggu. Mereka takut dan resah,” tambahnya.
Menurut Bikner, tindakan tersebut bahkan telah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Ancaman dan intimidasi yang menimbulkan trauma bagi anak-anak kami adalah pelanggaran HAM,” tegasnya.
Manogar, warga lainnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat empat laporan polisi di Polresta Barelang terkait insiden ini. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Polisi justru berada di lokasi saat kejadian, tetapi tidak melakukan tindakan apa pun. Ini membuat kami bertanya-tanya, seolah-olah ada pembiaran,” kata dia.
Ia berharap aparat segera menindaklanjuti laporan warga dan membantu menyambungkan kembali listrik yang diputus secara paksa. “Kami mengikuti aturan. Kami hanya ingin hak dasar kami dipulihkan,” katanya.
Warga juga menyampaikan bahwa telah ada surat permohonan dari Koperasi Perjuangan Rakyat (Kopera), selaku penyedia listrik di lokasi tersebut, kepada kepolisian untuk memberikan perlindungan saat proses penyambungan listrik. Akan tetapi, sampai sekarang belum juga direspons.
Pengurus Kopera turut menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons pihak kepolisian. Ia menilai seharusnya aparat memberikan pendampingan untuk penyambungan kembali listrik warga.
“Kami sudah bersurat ke Kapolres, tapi tidak ada jawaban hingga sekarang. Polisi seperti tak berkutik,” kata pria yang tak mau namanya dikorankan.
Ia juga menyayangkan pemutusan listrik yang dilakukan tanpa melibatkan koperasi sebagai pengelola listrik resmi di kawasan tersebut. Pemutusan dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan pengelola.
Dia mengungkapkan bahwa akibat tindakan tersebut, koperasi mengalami kerugian hingga mendekati puluhan juta rupiah. “Kami tidak bisa menarik iuran listrik karena memang listrik warga sudah diputus,” lanjutnya.
Situasi ini juga memicu perpecahan antarwarga di Baloi Kolam. Kehadiran forum tersebut awalnya bertujuan menolak penggusuran, namun kini berubah arah dan justru menciptakan konflik internal.
Warga meminta Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri memberikan jaminan atas hak dasar berupa listrik dan rasa aman. Mereka juga meminta agar ada tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi.
Tak hanya itu, warga Baloi Kolam meminta permasalahan lahan di kawasan tersebut diselesaikan secara transparan. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan turun langsung dan mendengarkan keinginan warga.
“Pembicaraan harus jelas, transparan ke seluruh warga. Jangan hanya kepada beberapa KK, apalagi RT/RW,” ujar Herbet Sianipar, salah seorang warga.
Ia menjelaskan bahwa pembicaraan tersebut menyangkut hak-hak yang harus diterima warga, seperti uang ganti rugi hingga tempat relokasi. Saat ini, lahan di Baloi Kolam dihuni sekitar 4.800 kepala keluarga (KK) atau sekitar 14 ribu jiwa.
“Di sini kami tinggal sudah lama, puluhan tahun. Libatkan dan bicara dengan warga langsung,” katanya.
Menurut Herbet, pihak perusahaan selaku pemilik lahan tengah berusaha membujuk warga untuk meninggalkan permukimannya. Warga ditawari uang ganti rugi sebesar Rp30 juta. Namun, Herbet mengaku belum pernah menerima tawaran tersebut.
“Saya belum ada menerima tawaran. Itu pandai-pandainya RT/RW. Mereka pengkhianat, atau kaki tangan perusahaan,” ungkapnya.
Herbet mengaku, dengan adanya pengkhianat tersebut, warga sepakat memadamkan listrik yang mengalir ke rumah masing-masing. “Di sini listrik curah, melalui koperasi. Karena dibangun warga, yang memadamkan juga warga,” tuturnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel polisi tampak berjaga di sekitar RT 03. Polisi terlihat berjaga di pintu masuk kawasan tersebut.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengatakan bahwa pengamanan tersebut dilakukan agar situasi Baloi Kolam tetap kondusif. “Sejauh ini situasi aman. Ada masyarakat yang setuju untuk pindah, ada juga yang belum,” tutupnya. (*)
Reporter : ARJUNA – YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG