Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (10/4). Para pekerja migran yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sebagian besar tidak memiliki dokumen resmi saat bekerja di Malaysia.
Proses pemulangan berlangsung dalam dua gelombang. Trip pertama tiba menggunakan kapal Marina Lines sekitar pukul 14.45 WIB dengan membawa 52 orang. Gelombang kedua menyusul sekitar pukul 15.30 WIB dengan kapal Citra Legacy 5 yang mengangkut 43 orang.
Dari total 96 PMI, 81 orang merupakan laki-laki dan 15 lainnya perempuan. Mereka tampak mengenakan kaus biru bertuliskan “Pemulangan Bermartabat–KJRI Johor Bahru”, sebagai penanda resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru.
Sebelum dideportasi, mereka terlebih dahulu menjalani masa tahanan di Malaysia dengan durasi rata-rata empat bulan, akibat pelanggaran keimigrasian.
Salah satu PMI yang dideportasi, Waluyo, asal Jawa Tengah, mengaku telah bekerja sebagai petugas proyek selama dua tahun tanpa dokumen resmi.
“Kerja dua tahun, dengan dokumen kosong,” ujar Waluyo saat ditemui di Pelabuhan Batam Center.
Ia mengakui bahwa pendapatannya di Malaysia lebih stabil, namun harus membayar mahal akibat statusnya yang ilegal. “Pendapatan jelas di Malaysia, tak seperti di Indonesia. Tapi ya, tersiksa selama ditahan, karena memang tidak baik,” tambahnya.
Petugas Pos Pelayanan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Batam Center, Indra, membenarkan pemulangan tersebut. Para PMI akan didata dan ditempatkan sementara di selter BP3MI di kawasan Imperium, Batam Center.
“Ada dua trip pemulangan hari ini (kemarin), dan mayoritas laki-laki. Semua memakai kaus biru dari KJRI untuk memudahkan identifikasi,” jelasnya.
Indra menyebut, proses pendataan dilakukan untuk mengetahui alasan pasti pemulangan. Namun, mayoritas kasus berkaitan dengan dokumen keimigrasian yang tidak lengkap.
“Nanti kami dalami di selter. Sementara ini sebagian besar karena masalah dokumen,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan pemerintah melalui KJRI Johor Bahru dan BP2MI terhadap PMI yang berada di luar negeri, sekaligus untuk memastikan proses pemulangan berjalan secara layak dan manusiawi.
“Setelah kami data, barulah kami pulangkan ke kampung halaman masing-masing. Semua kami fasilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang, memastikan pelayaran berlangsung lancar tanpa kendala.
“Tak ada kendala, pelayaran lancar karena memang cuaca bagus,” tutup Erik. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK