Buka konten ini
MAGETAN (BP) – Keempat remaja laki-laki itu mengalami luka bakar di kaki, tangan, dan wajah. Diperkirakan jarak mereka dengan petasan yang meledak dekat. “Rata-rata luka bakar mencapai 18–20 persen. Untungnya, penglihatan para korban masih stabil,” jelas Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, Jawa Timur, Rochmad Santoso, kepada Jawa Pos Radar Magetan (grup Batam Pos) Minggu (6/4).
Insiden itu terjadi Sabtu (5/4) malam sekitar pukul 20.00 di rumah Sudarno di Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Keempat buyung, yakni B, 12; NF, 12; AK, 14; dan LR, 14; sedang meracik bahan petasan yang mereka beli secara online.
Paket bahan tersebut diketahui tiba sekitar pukul 16.00. Petaka datang ketika salah seorang dari mereka menyalakan korek api yang kemudian menyambar bahan petasan dan menyebabkan ledakan hebat. “Mereka sempat berteriak minta tolong sebelum warga datang. Awalnya dibawa ke Puskesmas Lembeyan, lalu dirujuk ke RSUD karena luka bakarnya cukup parah,” terang Sukamto, salah satu warga.
Kapolsek Lembeyan AKP Sunarto menyatakan, kasus ledakan petasan itu sedang diselidiki lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, terutama orangtua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak selama masa liburan. “Meracik petasan bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga sangat berbahaya. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.
7 Penerbang Balon Udara Meledak Jadi Tersangka
Di Tulungagung, insiden ledakan balon udara yang memicu kerusakan dan korban di kawasan permukiman Desa Gandong, Kecamatan Bandung, berbuntut panjang.
Polisi menetapkan tujuh terduga pelaku penerbangan balon sebagai tersangka. Semuanya adalah warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan.
Dari semua pelaku, dua di antaranya ditahan. Mereka adalah AA, 20; dan ZR, 19. Sedangkan, lima tersangka lain tidak ditahan karena masih di bawah umur. Mereka adalah I, 16; K, 16; M, 17; R, 14; dan G, 14.
Ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing dalam menerbangkan balon dengan peta-san itu, kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di Mapolres, Jumat (4/4).
Aksi itu berawal dari ide R. Remaja 14 tahun itu berinisiatif membuat balon udara dengan petasan setelah melihat posti-ngan di media sosial (medsos). Dia lantas mengajak ZR untuk membuatnya.
Setelah itu, R menyuruh G untuk membeli bahan petasan berupa belerang, pupuk, HCL, hingga aluminium foil di market-place. “Biaya untuk membeli bahan petasan itu didapat dari iuran, masing-masing Rp100 ribu,” ucapnya.
Setelah semua bahan petasan terbeli, R dan ZR lantas meracik petasan sejak sebelum memasuki bulan puasa hingga malam takbiran—alias sekitar sebulan. Sementara itu, pembuatan balon dilakukan oleh seluruh peserta.
Balon udara yang diproduksi para pelaku cukup besar, dengan tinggi sekitar 20 meter dan diameter 30 meter. Setelah itu, balon diisi dengan 100 petasan yang dirangkai dengan cara diikat. Masing-masing petasan berukuran delapan sentimeter de-ngan diameter empat sentimeter.
Tak hanya itu, dalam rangkaian petasan juga diselipkan lima petasan besar berukuran 20 sentimeter dengan diameter 30 sentimeter. Jadi totalnya ada 105 buah petasan dengan ukuran yang berbeda-beda, pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO